Suara.com - Youtuber Pratiwi Noviyanthi belum lama ini dipolisikan perempuan berinisial P (47) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
P merupakan tante dari bocah bernama R yang dirantai oleh ayah kandungnya di Bekasi, Jawa Barat. P tidak terima dengan konten yang diunggah Pratiwi ke Youtube pada 31 Juli 2022. Pratiwi dinilai tidak sukarela memberikan bantuan dan diduga demi kepentingan konten.
Pratiwi dan pengacaranya kemudian merespons laporan P. Pertama, dia menyatakan tidak pernah berjanji memberikan bantuan kepada R seperti yang diungkapkan P.
"Di sini saya nyatakan bahwa pada saat saya DM (direct message Instagram) ibu P, itu tidak pernah menjanjikan berupa bantuan. Karena selama ini saya hanya relawan. Ketika saya ingin membantu, saya tentunya harus melihat kondisi orang tersebut dulu," ujar Pratiwi di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Dia menyebut sebenarnya R saat ini sudah diurus oleh panti sosial. Kondisi bocah itu sudah membaik setelah sebelumnya seperti tak diurus oleh kedua orang tuanya, katanya.
Nenek dari R sudah menyanggupi untuk mengurus bocah tersebut.
"Sekarang kalau saya mau berikan bantuan dalam bentuk apa? Adik R saat ini sudah diurus dengan baik oleh pemerintah di panti," katanya.
"Harusnya saya membalik melapor adanya pencemaran nama baik dari ibu P ke salah satu orang dengan menyebut nama saya, Pratiwi Novianthi, yang katanya saya menjanjikan memberikan bantuan," Pratiwi menambahkan.
Pratiwi mengatakan juga bahwa dia mendapati P kerap meminta bantuan dari pihak lain selain dirinya. Mulai dari Anggota DPRD, KPAI, pemerhati anak Kak Seto, dan lainnya.
Baca Juga: Manajer Youtuber Turah Parthayana Bersaksi Soal Dugaan Nana Selingkuh dan Gelapkan Uang
"Saya punya videonya dia bahkan, mohon maaf seperti menjelekkan pihak yang sudah memberikan bantuan berupa barang," tuturnya.