Suara.com - Setelah viral di media sosial, anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat terancam dikenakan sanksi atas tindakannya yang menyuruh wartawati sebuah televisi nasional berbicara dengan pohon. Terkait sikapnya itu, polisi bakal diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengaku pihak bakal menjatuhkan sanksi kepada anggotanya jika nanti terbukti melakukan pelanggaran etik.
"Kami klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya, kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kami akan beri peringatan ataupun sanksi,” kata Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).
Diketahui, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan video polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon. Peristiwa itu terjadi ketika jurnali itu sedang menanyakan perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang ditangani Polsek Kembangan.
Bukannya memberikan keterangan, polisi berkemeja putih itu malah menyuruh wartawati itu mengobrol dengan pohon.
Terkait rencana pemeriksaan itu, Joko menyebut bakal meminta agar anggota itu menjelaskan duduk perkara perihal peristiwa yang kini viral itu.
"Nanti kami akan klarifikasi dulu biar jelas peristiwa seperti apa," katanya.
Viral
Beredar video di media sosial, seorang anggota polisi mengelak saat diwawancarai kepada seorang jurnalis. Parahnya, polisi malah menyuruh wartawati sebuah televisi nasional itu berbicara dengan pohon.
Baca Juga: Heboh! Istri Polisi Kepergok Berduaan Pria Lain di Kamar Hotel Palembang
Peristiwa dalam video yang beredar itu terjadi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (29/8/2022). Video yang menayangkan polisi menyuruh jurnalis mengobrol dengan pohon itu turut diviralkan oleh pengacara Sunan Kalijaga melalui akun Instagram pribadinya, @sunankalijaga_sh.