Komnas HAM: Dua Versi Eksekusi Brigadir J Bisa Perberat Hukuman Ferdy Sambo atau Bharada E

Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:33 WIB
Komnas HAM: Dua Versi Eksekusi Brigadir J Bisa Perberat Hukuman Ferdy Sambo atau Bharada E
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eksekusi Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada saat rekontruksi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jakarta Selatan, ada dua versi, yakni versi Ferdy Sambo dan versi Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menilai perbedaan versi dalam rekontruksi itu dapat memperberat hukuman salah satu tersangka.

"Oh iya (bisa memberatkan), misalnya Ricard mengatakan bukan hanya dia yang nembak tapi juga Ferdy Sambo. Sementara yang satunya lagi, enggak saya cuma menyuruh dia," kata Taufan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Sebab, menurut Taufan proses eksekusi Brigadir J punya peran penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Kedua versi eksekusi Brigadir J itu akan diuji di meja hijau.

Baca Juga: Komnas HAM: Brigadir J Diancam Dibunuh Oleh Kuat Maruf Terkonfirmasi Saat Rekonstruksi

"Itu perbedaan yang cukup subtantif. Nanti di pengadilan mereka punya hak untuk membantah keterangan yang lain, tapi hakim akan memutuskan berdasarkan tuntutan yang dibuat oleh jaksa," ungkap Taufan.

Dua Versi Eksekusi Brigadir J

Polri meragakan dua adegan versi berbeda ketika nyawa Brigadir J dihabisi. Adegan tersebut diperagakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam adegan pertama, Brigadir J yang diperagakan pemeran pengganti berlutut dan memohon kepada Bharada E agar tidak ditembak. Adegan itu diperagakan di ruang tamu dekat tangga menuju lantai dua rumah dinas Sambo.

Sayangnya, adegan penembakkan tidak ditunjukkan secara detail dalam YouTube Polri TV, Selasa (30/8). Sesaat kemudian, Brigadir J sudah diperlihatkan terkapar di dekat tangga.

Baca Juga: Komnas HAM Akui Adanya Perbedaan pada Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Versi kedua, Ferdy Sambo mengarahkan senjata api jenis Glock-17 ke arah Brigadir J. Kala itu, Brigadir J memohon untuk tidak dieksekusi.

Brigadir J pun tersungkur di dekat anak tangga menuju lantai dua rumah dinas Sambo. Selanjutnya, Ferdy Sambo memperagakan menembakkan sejumlah peluru ke arah dinding antara tangga menuju lantai dua agar menunjukkan seolah-olah terjadi baku tembak.

Menanggapi hal tersebut, Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan semua versi eksekusi Brigadir J diperagakan saat rekontruksi.

"Semua pihak diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan penjelasan terkait apa yang dia lakukan. Apa yang dia rasakan dan apa yang dialami pada saat kejadian," kata Andi kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI