Suara.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Bappilu PDIP) Bambang Wuryanto mengungkapkan, ada pihak yang pernah lupa atas kewenangan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum partai tersebut.
Sebagai Ketum PDIP, dikatakan Bambang, Megawati memegang formatur tunggal. Salah satu kewenangan yang dimiliki ialah menentukan capres dan cawapres yang diusung partai berlambang banteng moncong putih pada Pilpres 2024.
Namun dalam perjalannya, kewenangan yang diberikan kepada Megawati di momen kongres itu dilupakan sejumlah pihak. Karena itu, momentum Rakernas II pada Juni lalu menjadi ajang bagi partai dalam mengingatkan pihak terkait akan kewenangan Megawati.
"Kewenangan inipun juga ada yang dianggap mulai agak lupa, di-refresh kembali melalui rakernas," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Bambang tidak mendetailkan siapa pihak yang dimaksud. Ia hanya mencontohkan sikap lupa atas kewenangan Megawati itu ditunjukan lewat deklarasi capres yang dilakukan struktur partai.
Padahal sudah sangat jelas, siapa capres dan cawapres merupakan urusan Megawati selaku ketum.
"Ada yang lupa contohnya ada struktur partai PDIP perjuangan mendeklarasikan salah seorang capres," ujar Bambang.