Suara.com - Sosok juragan sawit, Surya Darmadi disebut cetak rekor sebagai salah satu korupsi yang merugikan negara dengan nominal terbesar. Adapun kasus korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT. Duta Palma Group yang dikepalai oleh Surya tersebut merugikan negara sebesar Rp 104,1 triliun.
Angka tersebut sebelumnya senilai Rp 78 triliun sebagaimana yang disebut oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Namun setelah dihitung, ada perubahan nilai kerugian dari yang ditemukan penyidik di awal.
"Awal penyidik menyampaikan (kerugian) Rp 78 triliun. Sekarang sudah perhitungan hasil yang diserahkan kepada penyidik dari BPKP itu kerugian negara Rp 4,9 triliun untuk keuangan, untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp 99,2 triliun," kata Febrie saat konferensi pers kejakasaan, Selasa (30/8/2022).
Sontak, jumlah kerugian negara berkat ulah Surya tersebut membuat publik tercengang. Kini, masyarakat mulai menyoroti harta dan kekayaan Surya Darmadi yang menjadi salah satu aktor utama dalam kasus mega korupsi itu.
Baca Juga: Setelah Uang, Giliran 2 Unit Kapal Milik Surya Darmadi Disita Kejaksaan
Mari simak rincian kekayaan Surya Darmadi yang kasus korupsinya merugikan negara ratusan triliun Rupiah.
Sosok bos besar sawit tersebut ternyata tak hanya mengelola perusahaan PT. Duta Palma Group. Sebab, PT. Duta Palma Group juga memiliki sederet anak perusahaan yakni PT Duta Palma Nusantara, PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, dan PT Seberida Subur.
Kekayaan Surya Darmadi dihimpun dari eberapa proyek perusahaan yang dimilikinya, yakni pabrik penyulingan minyak kelapa sawit hasil perkebunan yang ia miliki dan tersebar di kawasan Riau dan Kalimantan.
Tak tanggung-tanggung, perusahaan milik Surya tersebut memiliki aset berupa 8 pabrik yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan. Keseluruhan 8 pabrik tersebut ditakar mampu menghasilkan 36.000 Mt minyak sawit mentah yang dihitung setiap bulannya.
Baca Juga: Kapal Disita, 5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi
Surya Darmadi masuk majalah Forbes
Tak heran jika nama Surya Darmadi pernah masuk majalah Forbes yang kerap mengangkat kisah para pengusaha sukses sedunia. Nama bos sawit tersebut masuk dalam Forbes terbitan tahun 2018.
Melalui laman tabloid tersebut, disebutkan harta kekayaan Surya Darmadi mencapai 48 miliar USD atau setara dengan Rp 720 triliyun. Sehingga, namanya masuk ke dalam daftar jajaran orang terkaya di Indonesia dan menduduki peringkat ke-28.
Aset Surya Darmadi disita kejaksaan
Kini, Tim Satgas Kejagung sekaligus Kejati Sumsel menyita beberapa aset milik juragan sawit tersebut, salah satunya yakni satu tugboat dan satu kapal tongkang, yang berada di kawasan perairan Sungai Lilin Musi Banyuasin atau Muba di Sumatera Selatan (Sumsel).
Dua unit kapal tersebut bernilai Rp40 miliar dan kini disita untuk kepentingan penyidikan.
“Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group,” tegas Kajati Sumsel melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Tak hanya kapal, Jampidsus Febrie Ardiansyah juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare Surya Darmadi senilai Rp11,7 T.
Kontributor : Armand Ilham