Suara.com - Teka-teki tentang alasan Kuat Ma'ruf mengancam pisau ke Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disebut-sebut terjadi di Magelang perlahan terungkap.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, saat itu Kuat merasa marah kepada Brigadir J lantaran sudah melakukan tindakan tidak senonoh.
"Oh.. itu peristiwa di Magelang, dia marah katanya. Setelah dia mengetahui ada peristiwa yang tidak senonoh itu, dia marah," kata Taufan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (31/8/2022).
Namun begitu, Taufan sendiri enggan menjabarkan hal tersebut secara detail lantaran menyinggung terkait motif pembunuhan Brigadir J. Adegan itu diperagakan oleh Kuat saat menjalani rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J, pada Selasa (30/8) kemarin.
Baca Juga: Besok, Komnas HAM Bakal Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J ke Timsus Polri
"Itu sebetulnya gelarnya di motif, telalu signifikan juga. Itu rangkaian peristiwa saja, mereka membuat rekontruksi itu untuk meyakinkan bahwa ada peristiwa di Magelang," katanya.
Diketahui, fakta baru terungkap di balik dua bilah pisau yang diserahkan tersangka KM alias Kuat Ma'ruf kepada saksi Prayogi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam adegan terakhir rekonstruksi yang digelar di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, diketahui Kuat Ma'ruf menyerahkan pisau tersebut kepada saksi bernama Prayogi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pisau tersebut merupakan barang bukti yang digunakan Kuat Ma'ruf untuk mengancam Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama, si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Agus menyebut, hal ini sebagaimana yang diceritakan kekasih Brigadir J, berdasar keterangan Brigadir J kepada dirinya lewat telepon. Selain itu juga dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi lain.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," ucap Agus.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya hanya menyebut dua bilah pisau itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).