Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyoroti adanya perbedaan keterangan dan penyangkalan dari tersangka saat rekonstruksi penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Hasto, penyangkalan itu tidak masalah dan memang menjadi hak para tersangka. Namun, ia menilai ada yang memengaruhi sehingga membuat tersangka membuat keterangan berbeda dan penyangkalan.
"Ini mungkin juga dipengaruh oleh karena ini kan sudah lama, tidak terlalu menjadi perhatian dan sebagainya. Tetapi ada kemungkinan juga sengaja untuk berbeda," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Tetapi dari adanya penyangkalan yang diduga sengaja itu, Hasto mencium gelagat ada hal yang masih ingin ditutupi untuk melindungi seseorang.
"Ya supaya bisa meringankan posisi seseorang gitu," kata Hasto.
Karena itu, Hasto berharap semua indikasi atas timbulnya keterangan berbeda dan penyangkalan dari para tersangka perlu didalami lebih lanjut.
"Adalah kewajiban dari aparat penegak hukum untuk mengungkap itu," ujar Hasto.
Sebelumnya, Hasto mengatakan, Ferdy Sambo ikut menembak mati Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keterangan Hasto itu merujuk dengan apa yang disampaikan Bharada E alias Richard Eliezer.
"Ya kalau kemarin kan menyangkal. Kalau menurut Bharada E ya melakukan penembakan," kata Hasto.
Baca Juga: Adegan Ini Ditolak Diperagakan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Alasannya?
Tetapi menurut Hasto, keterangan tersebut nantinya bisa digali lebih dalam oleh aparat terkait. Apakah memang keterangan Bharada E ihwal tersebut benar adanya dan bisa dipertanggungjawabkan, hal itu bukan menjadi ranah LPSK.
"Tinggal nanti aparat penegak hukum untuk membuktikan. Karena fungsi LPSK itu kan nggak sampai ke situ kan," kata Hasto.
Sementara itu, terkait rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) kemarin, Hasto membenarkan memang ada perbedaan antara Bharada E dengan tersangka lain yang ikut dalam rekonstruksi di Duren Tiga.
"Ada perbedaan antara Bharada E dengan yang lain, gitu-gitulah, perbedaan posisi, berdirinya di mana, gitu-gitu ya seperti itu," kata Hasto.
Diketahui, LPSK mengungkap kondisi Bharada E alias Richard Eliezer saat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di Duren Tiga Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Wakil Ketua LPSK Susiningtyas menyebut, Bharada E sempat merasa agak tertekan. Hal itu terjadi saat adegan yang akan diperegakan berbeda dengan dengan para tersangka lainnya.
"Ya pasti sehat walafiat. Terus ada sedikit tertekan, karena ada perbedaan versi yang disampaikan jadi dari pengakuan dari beberapa tersangka berbeda-beda," Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat ditemui wartawan usai rekonstruksi.
Pada rekonstruksi ini, LPSK turut mendampingi Bharada E, karena statusnya sebagai justice colaborator dan terlindungi LPSK. Pada saat perbedaan keterangan itu, penyidik mengganti adegan yang akan diperagakan Bharada E dengan peran pengganti.
"Karena masing-masing ada beda kesaksian antara misalnya Bharada E beda, Pak Ferdy Sambo beda. Terus kemudian Kuwat beda," kata Susi.
"Masing-masing beda kemudian diganti dengan peran pengganti nah, ketika perbedaan, perbedaan awalnya si Bharada E akan tertekan saja, karena kok beda dengan saya. Kaget lebih tepatnya," sambungnya.
Dikatakannya perbedaan keterangan itu hanya terkait posisi.
"Masih soal posisi saja. Posisi di sana, posisi di sini, soal posisi saja sih. Itu yang saya tahu ya. Soal posisi, posisi Bharada E di sini, posisi Fs di mana, itu yang agak beda," jelasnya.
Pada rekonstruksi, kelima tersangka dihadirkan mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuwat Maruf.
Rekonstruksi berlangsung selama 7 jam lebih. Saat rekonstruksi mereka memperagakan 78 adegan yang meliputi tiga lokasi. Dirinci sebanyak 16 di antaranya merupakan adegan peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Sedangkan, 35 lainnya meliputi adegan peristiwa sesaaat dan setelah pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo. Kemudian, 27 adegan lainnya menperagakan detik-detik peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.