Suara.com - Pemerintah telah memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji akan segera disalurkan kepada pekerja/buruh. Pekerja yang berhak mendapatkan BSU ini, harus menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Simak cara cek penerima BSU 2022 berikut.
Program BSU dari pemerintah ini kemungkinan akan cair pada 1 September 2022 mendatang. Adapun pencairan dana BSU 2022 ini rencananya akan di berikan terhadap 8,8 juta pekerja yang membutuhkan.
Sebagai pengingat, progam BSU ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi sekaligus sebagai Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang digelontorkan di bawah kendali Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam keterangan pers yang disiarkan dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022) Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan dana BSU yang akan diterima pekerja yakni sebesar Rp 600.000. Sri Mulyani mengatakan, bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 9,6 triliun untuk anggaran subsidi gaji.
Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Siap-siap Dana Rp 600 Ribu Masuk ke Rekening Anda
"Dana ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Jadi, untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2022, silahkan cek melalui link resmi yang ada di bawah ini.
Segera cek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BSU 2022 melalui link berikut ini:
1. Cara cek penerima BSU melalui situs Kemnaker
Baca Juga: Simak Cara untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2022 dari Pemerintah
- Buka Browser lalu Anda dapat masuk ke laman kemnaker.go.id
- Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memilikinya
- Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login
- Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi
- Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak
2. Cara cek penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui situs Kemenker, Anda juga dapat mengecek status penerima BSU 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka browaer lalu klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
- Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dan lengkapi data diri pada kolom yang tersedia.
- Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.
- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
- Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
Sebagai pengingat, jika pencairan BSU akan dilakukan secara bertahap melalui Himbara. Himbara sendiri merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara meliputi BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.
Demikian tadi informasi mengenai cara cek penerima BSU 2022. Segera cek nama Anda dalam daftar penerima BSU 2022!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari