Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung mengungkap eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengajak terdakwa tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dalam membahas kelangkaan minyak goreng karena dasar pertemanan.
Hal tersebut disampaikan Jaksa dalam pembacaan surat dakwaan lima terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
"Diikutkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dilakukan oleh Kementrian Perdagangan berdasarkan hubungan pertemanan saja,"kata Jaksa dalam pembacaan surat dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Meski begitu, Jaksa menyebut Lin Che Wei tidak memperoleh fee atas bantuannya tersebut.
"Karena sejak awal tidak memiliki kontrak kerja maupun MoU dengan dengan Kementrian Perdagangan," ucap Jaksa KPK
Dalam dakwaan bahwa, Lutfi menghubungi Lin Che Wei karena diminta untuk membantu mengurus kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat. Namun, Lin Che Wei disebut tidak pernah mendapatkan penugasan atau penunjukan sebagai advisor atupun analisis pada kementerian perdagangan.
Kemudian, pada 14 Januari 2022, Lutfi bersama jajaran di Kemendag melakukan rapat melalui zoom meeting hadir pula Lin Che Wei terkait pembahasan masalah kelangkaan minyak goreng hingga harga yang cukup tinggi.
Selanjutnya, dalam rapat zoom meeting itu, terdakwa Lin Che Wei memberikan masukannya dalam penyusunan skenario untuk melakukan stabilitas dan ketersediaan stok minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.
"Selanjutnya terdakwa mengusulkan mengenai besaran DMO 20 persen melalui diskresi Mendag dengan mengadakan joint konsorsium dan kebun berkewajiban untuk mensuplai CPO sesuai luasan lahan dan usulan tersebut diterima oleh Muhammad Lutfi,"ucap Jaksa
Baca Juga: Nama eks Mendag M. Luthfi Dalam Dakwaan Lima Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ini Perannya
"Atas usulan terdakwa tersebut diterima Muhammad Lutfi, kemudian Indra Sari Wisnu Wardhana mengatakan 'saya ga akan bunyikan angka 20 persen pak, khan kita yang potong, kita kasih tahu lisan saja pak, kalau tulis jadi masalah kita nanti',"imbuhnya