Baru-baru ini ramai diperbincangkan seorang guru agama di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Batang cabuli para siswinya. Guru tersebut diringkus oleh pihak kepolisian usai mencabuli puluhan siswi-siswinya.
Diketahui, pelaku mengelabui korban-korbannya dengan alibi tes kejujuran.
Berikut fakta-fakta mengerikan guru agama di Batang cabuli puluhan siswa pakai modes tes kejujuran.
1. Ditangkap Satreskrim Polres Batang
Oknum guru yang belakangan ini diketahui bernama Agus Mulyadi (33) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah perbuatannya terbongkar dari cerita sejumlah korban kepada orang tuanya masing-masing.
2. Orang tua korban geruduk rumah pelaku
Diketahui, sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian, para orang tua korban sempat mendatangi sekolah, bahkan menggeruduk rumah pelaku pencabulan tersebut.
3. Ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, pelaku pencabulan tersebut sudah ditangkap. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
Baca Juga: Anda Pemilik Kartu Kredit BCA, Hati-hati Dengan Modus Penipuan Ini
4. Sebanyak enam korban melapor
Yorisa juga mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak enam korban yang sudah melaporkan perbuatan keji pelaku.
Namun, berdasarkan pengakuan dari pelaku sendiri, jumlah korbannya sudah mencapai puluhan.
5. Lakukan perbuatan bejatnya di sekolah, alibi tes kejujuran
Menurut Yorisa, pelaku tersebut melakukan perbuatan kejinya di lingkungan sekolah. Yorisa juga mengungkap modus pelaku dalam memancing para korbannya.
Berdasarkan penuturan Yoriusa, modusnya adalah tes kejujuran pada saat para siswa mengikuti kegiatan OSIS.
Kegiatan OSIS tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap para korbannya.
Beberapa korban ada yang dipegang-pegang alat kelaminnya, bahkan ada juga korban yang sampai disetubuhi.
"Pelaku memberikan semacam tes kejujuran. Jadi siswa-siswi yang masuk pengurus OSIS harus dites kejujuran. Secara emosional pelaku mempengaruhi korban sehingga korban menurut keinginan pelaku," ujarnya.
6. Pelaku merupakan PNS
Yorisa menyebut bahwa pelaku merupakan guru agama yang berstatus PNS. Pelaku tersebut juga menjadi pembina OSIS.
Perbuatan kejinya tersebut sudah dilakukan selama tiga bulan.
7. Korban trauma
Diketahui, para korban mengalami trauma. Bahkan ada yang sampai tidak ingin berangkat sekolah.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah melakukan pendampingan psikologi terhadap para korban.
Yorisa juga menyebut bahwa pihaknya sudah membuka posko pengaduan dalam penanganan kasus tersebut. Yorisa juga mengimbau kepada para orang tua siswa yang anaknya menjadi korban untuk segera melapor agar bisa segera ditangani lebih lanjut.
"Kami membuka posko pengaduan sehingga korban-korban lain bisa mengadukan. Identitas kita lindungi. Sejauh ini, secara resmi yang sudah melapor ada enam," ujarnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa