Suara.com - Sekretariat Jenderal DPR RI resmi membatalkan proyek pengadaan kalender cetak tahun 2023 dengan anggaran senilai Rp 995 juta.
Proyek itu dibatalkan setelah Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI mengadakan rapat kesekretariatan dan melakukan pengajuan ke Sekjen DPR RI.
"BURT sudah minta kesekjenan untuk dibatalkan. Alhamdulillah kesekjenan sudah membatalkan," kata anggota BURT DPR RI, Irma Suryani saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Sebelumnya, DPR RI dilaporkan tengah menyusun rancangan anggaran untuk pengadaan barang, salah satunya pencetakan kalender.
Baca Juga: Deretan Proyek DPR yang Kontroversial, Terbaru Rencana Cetak Kalender Rp955 Juta
Dana yang dianggarkan pun tak main-main, pasalnya anggota DPR RI menganggarkan dana seniali Rp 955.737.000 untuk cetak kalender dengan sumber anggaran dari APBN.
APBN yang digunakan untuk mencetak kalender hampir Rp 1 miliar itu berasal dari pembayaran pajak dan penerimakaan bukan pajak seperti laba BUMN dan hibah swasta.