Kini Ditangkap Polisi, 5 Fakta Juru Parkir di Indomaret Kemang Pasang Tarif 15 Ribu

Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:22 WIB
Kini Ditangkap Polisi, 5 Fakta Juru Parkir di Indomaret Kemang Pasang Tarif 15 Ribu
Parkir - Juru Parkir di Kemang di tangkap polisi pasang tarif 15 ribu (unplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baru-baru ini, Polsek Mampang menangkap juru parkir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah juru parkir tersebut viral karena memasang tarif parkir sebesar Rp 15 ribu kepada pengemudi mobil saat pengemudi mobil tersebut parkir di sebuah minimarket.

Kapolsek Mampang, Kompol Supriadi menuturkan bahwa juru parkir tersebut saat ini sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Berikut fakta-fakta juru parkir di Indomaret Kemang yang ditangkap polisi setelah memasang tarif 15 ribu.

1. Kronologi Kejadian

Baca Juga: Pengemudi Mobil di Minimarket Kemang Kaget Diminta Bayar Parkir Rp15 Ribu, Ternyata Faktanya Begini

Diketahui, kejadian tersebut bermula pada saat korban yang hendak masuk ke sebuah restoran, memarkirkan kendaraan yang dibawanya di minimarket. 

Restoran tersebut berada di seberang minimarket. Kemudian, setelah selesai dari restoran, korban tersebut hendak pulang. Juru parkir tersebut menghampiri pengendara mobil dan meminta biaya parkir dengan nominal yang sudah dipatok pada saat itu, berjumlah Rp 15 ribu.

Merasa tidak wajar, korban pun kemudian menceritakan kejadian tersebut di media sosial. 

2. Faktor Kesalahpahaman

Diakui oleh korban, kejadian tersebut juga mengandung unsur kesalahpahaman.

Baca Juga: Wow! Farel Prayoga Dijemput Pesawat Pribadi untuk Manggung di Kalimantan

"Kesalahpahaman, dia juga ngasih kok. Cuma dia kaget aja, dia sebenarnya apa bedanya sih dengan valet gitu lah itungannya sebenarnya," tutur Supriadi.

3. Tidak Ditahan

Berdasarkan penuturan dari Supriadi, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, juru parkir tersebut tidak ditahan.

Supriadi juga menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut, tidak ada unsur paksaan. Korban (pengendara mobil) tetap memberikan uang kepada juru parkir yang mematok harga Rp 15 ribu tersebut.

4. Viral di Media Sosial

Cerita tersebut viral setelah diunggah di platform TikTok milik @Santi_Salwa83 di awal Agustus 2022.

"By the way gue kan parkir di Indomaret Kemang ya. Pas gue baru buka mobil si tukang parkir bilang mba bayar dulu. Hah, berapa? Rp 15 ribu, what? Gue yang norak apa tukang parkirnya yang kebangetan? Beli aqua Rp 5.500, parkir Rp 15 ribu," demikian cuitan akun twitter @Santi_Salwa83.

Video tersebut juga viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh @txtdrjkt.

5. Tanggapan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta

Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku pihaknya sudah menerima laporan tentang adanya tarikan parkir di minimarket yang ada di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

Dishub sendiri menyebut bahwa parkir tersebut adalah parkir liar dan seharusnya tidak ada. Lokasi yang dikenakan tarif oleh juru parkir tersebut merupakan lokasi parkir gratis.

Pihaknya juga menyebut bahwa juru parkir liar tersebut telah ditemui dan telah melakukan pembinaan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI