Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) subsidi BBM yang mencapai Rp24,17 triliun. Bansos itu diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga, termasuk kenaikan harga BBM.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut kalau bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu bisa disalurkan mulai September 2022.
"Saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," kata Risma di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Berdasarkan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bansos yang akan diberikan tersebut terdiri dari tiga jenis. Simak jenis bansos pengalihan subsidi BBM yang akan diberikan pada masyarakat berikut ini.
Sinyal Kenaikan Harga BBM Subsidi
BBM subsidi disinyalir akan dinaikkan pada rentang harga Rp2.000 sampai Rp3.000 per liter dari harga Pertalite saat ini Rp 7.650 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter. Untuk itulah pemerintah menyediakan bantuan lain selain BLT sebagai pengganti subsidi BBM sebanyak Rp 24,17 triliun.
Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM
1. BLT Sebesar Rp 12,4 T
Bansos pertama yang akan diberikan adalah bantuan langsung tunai (BLT) pada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat.
Anggaran BLT ini sebesar Rp 12,4 triliun. Bantuan tersebut akan disalurkan sebesar Rp 150 ribu selama 4 kali dengan diberikan dalam dua tahap, setiap tahap BLT itu akan diberikan sebesar Rp 300 ribu.