Suara.com - Beredar di media sosial video penampakan tumpukan uang Rp5,1 T yang sedang dipindahkan oleh para petugas Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tumpukkan uang tersebut dinarasikan sebagai uang hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Grup milik Surya Darmadi.
Seperti diketahui bahwa Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Grup.
Kasus dugaan korupsi ini telah merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.
Baca Juga: Elon Musk Minta Sidang Twitter Ditunda ke Bulan November, Apa Alasannya?
Dalam unggahan akun Twitter @yusuf_dumdum pada Selasa (30/08/22), terlihat beberapa petugas Kejagung sedang memindahkan tumpukan uang tunai yang telah tertata rapi di dalam plastik ke atas troli.
Menurut keterangan, tumpukan uang tersebut merupakan uang hasil sitaan Kejagung dari pemilik PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi.
Pengunggah video ini juga turut menyentil soal kasus dugaan korupsi ini yang tampaknya tertutupi oleh kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kejagung pamerkan barang bukti berupa uang tunai total 5,1 T dalam kasus korupsi Duta Palma dengan tersangka Surya Darmadi. Sayangnya kasus mega korup ini tertutup oleh Sambo yang entah kapan selesainya. Pengacaranya juga banyak main 'akrobat'," tulis akun pengunggah video.
Sontak saja unggahan ini menuai beragam komentar dari netizen.
Baca Juga: Curhat Seorang Anak Dituntut Membelikan Rumah untuk Orang Tua, Pendapat Warganet Terbelah Gegara Ini
"Dan akan tertutup kasus tebar amplop kosong di Bandung. Mungkin ini untuk menutupi kasus Sambo," ujar seorang netizen.
"KPK nggak tahu," imbuh netizen lain.
"Kejaksaan kini lebih maju dan berprestasi ketimbang Satuan Tipikor tetangganya. Karena di atasnya ada political will serta kemauan kuat untuk bekerja keras, tegas, dan tuntas," kata netizen lain.
"Kasus yang ditangani KPK cuma berupa uang koin," tambah netizen lain.
"Padahal Sambo sisa motifnya aja, Imho ini lebih penting," komentar netizen lainnya.
Mengutip dari ANTARA, pihak Kejagung telah menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare Surya Darmadi senilai Rp11,7 T.
Lebih lanjut, terdapat sejumlah aset yang belum dinilai, yakni 4 unit kapal yang disita di Batam dan Palembang.