Suara.com - Kementerian Kesehatan tengah melakukan penilaian atau asesmen Aplikasi PeduliLindungi untuk mempersiapkan wacana pengembangan aplikasi super atau Super App dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Head of Communication . Pusdatin Kemenkes, Karina Kusumawardani menjelaskan, meski masih dalam bentuk wacana, tetapi Kemenkes tetap mempersiapkan asesmen PeduliLindungi.
"Kan kami lihat tantangannya seperti apa, bagaimana kita mengakses aplikasi ini, karena kita ingin menjangkau masyarakat Indonesia di berbagai daerah," ujar Karina saat ditemui dalam pameran Industry Task Force Digital Economy Working Group di Hotel Mulia Nusa Dua, Bali, Rabu (31/8/2022).
Karina mengungkapkan, saat ini pengembangan aplikasi PeduliLindungi tidak hanya untuk bagian dari penanganan Covid-19, tetapi diarahkan menuju aplikasi kesehatan masyarakat yang serba bisa.
Misalnya, jelas dia, PeduliLindungi bisa digunakan untuk mengakses rekam medis, sehingga tidak perlu menjelaskan diagnosa penyakit atau membawa rekam medis, ketika melakukan pengobatan di rumah sakit lain. Kemudian, PeduliLindungi ke depan bisa sebagai pencatatan imunisasi anak.
Baca Juga: Sudah Vaksin tapi Masih Bingung Cara Download Sertifikat Vaksin? Yuk Simak Caranya
"Kami selalu menambahkan fitur offline, jadi orang yang nggak ada internet bisa tetap akses pedulilindungi, mungkin mereka bisa menarik datanya setelah ada sinyalnya," ucap Karina.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan beberapa aplikasi super atau super app untuk menggantikan ribuan aplikasi yang saat ini dioperasikan pemerintah.
Ini dikatakan Plate saat berbicara dalam Webinar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia, yang berlangsung secara hibrida dari Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (11/07/2022). Ia mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan percepatan digitalisasi layanan publik dan penerapan digital melayani.
"Jika kita bicara pelayanan publik, maka harus kita sadari ada begitu banyak layanan yang diakses masyarakat secara parsial. Oleh karena itu, Pemerintah sedang menyiapkan public services super apps, suatu aplikasi layanan publik terpadu dalam satu aplikasi,” jelas Plate.
Plate mengatakan pemerintah saat ini memiliki sekitar 24.400 aplikasi yang dioperasikan oleh kementerian, unit-unit dalam kementerian hingga pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan aplikasi super guna memudahkan komunikasi antar instansi agar terintegrasi dalam satu sistem yang sama.
Baca Juga: Kemenag Segera Integrasikan Semua Layanan dalam Super App
"Jadi, super apps tersebut bertujuan mencegah duplikasi aplikasi-aplikasi sejenis dari berbagai kementerian atau lembaga," terang Plate seperti dilansir dari siaran pers kementerian.