Suara.com - Polisi telah mengorek keterangan juru parkir yang sempat viral lantaran menarik uang parkir kepada pengemudi mobil dengan tarif sebesar Rp15 ribu. Sebelumnya, mobil itu parkir di sebuah minimarket dan pemiliknya masuk ke restoran yang ada di seberang.
Pantauan di lokasi, minimarket tersebut terpantau sepi pada pukul 12.00 WIB. Hanya ada beberapa kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat yang terparkir di sana.
Salah satu petugas minimarket yang ditemui di lokasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Hanya saja, pihak yang menarik tarif sebesar Rp15 ribu bukan juru parkir yang biasa berada di minimarket.
Petugas yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan, pihak yang menarik tarif parkir itu adalah petugas valet restoran yang disambangi pemobil itu.
"Benar ada kejadian itu. Tapi yang menarik parkir bukan tukang parkir sini. Tapi petugas valet restoran. Jadi di pengemudi mobil memang parkir di sini (minimarket)," ucap sang petugas, Rabu (31/8/2022).
Sang petugas minimarket menambahkan, sejatinya tarif parkir untuk kendaraan roda empat tidak mencapai angka Rp15 ribu. Tarifnya sama dengan kendaraan roda dua yakni Rp.2 ribu.
"Ya kalau mobil mah bayar parkir gak sampe segitu. Paling sama kaya motor."
Polsek Mampang sebelumnya telah menggali keterangan dari juru parkir yang diduga menarik uang sebesar Rp15 ribu kepada pengemudi mobil tersebut.
"Saya 10 menit terima itu dari hari kemarin tempo hari yang lalu, anggota polsek kita perintahkan dan tukang parkir itu kami amankan," kata Kapolsek Mampang, Kompol Supriadi kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Sempat Viral, Juru Parkir Yang Patok Tarif Rp 15 Ribu Di Indomaret Kemang Ditangkap Polisi
Supridi mengatakan, sang juru parkir telah dimintai keterangan oleh penyidik. Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.