Kasus 6 Prajurit TNI Mutilasi Warga di Papua, Jokowi ke Jenderal Andika: Usut Tuntas dan Proses Hukum!

Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:24 WIB
Kasus 6 Prajurit TNI Mutilasi Warga di Papua, Jokowi ke Jenderal Andika: Usut Tuntas dan Proses Hukum!
Kasus 6 Prajurit TNI Mutilasi Warga di Papua, Jokowi ke Jenderal Andika: Usut Tuntas dan Proses Hukum! (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memastikan proses hukum kasus mutilasi yang libatkan 6 anggota TNI berjalan hingga tuntas. Ia tidak mau kalau kepercayaan masyarakat terhadap TNI ikut terganggu akibat adanya kasus tersebut.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-backup oleh TNI, sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan, sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar," kata Jokowi di GOR Toware, Jayapura, Rabu (31/8/2022).

"Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," tambah Jokowi.

Prajurit TNI Mutilasi Warga

Sebelumnya, dua jasad diduga korban mutilasi ditemukan di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Papua, Sabtu (27/8/2022). Diduga sejumlah anggota TNI ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Berangkat dari dugaan tersebut, sebanyak enam oknum prajurit TNI AD diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).

Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.

"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Baca Juga: 6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi Di Timika, Jokowi: Saya Belum Mendengar

Sebelumnya dilaporkan terdapat dua jasad di kampung Pigapu-Logopon, Mimika pada Sabtu kemarin. Dua jasad itu ditemukan di dua lokasi berbeda dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI