Suara.com - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja (Raker) bersama Kementerian Agama) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Dalam rapat kerja tersebut membahas evaluasi penyelanggaraan haji 1443 H tahun 2022 dan RKA/KL.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenang Zainut Tauhid tampak ikut serta dalam rapat tersebut. Selain itu hadir juga para Dirjen Kemenag.
Rapat kerja itu mulanya membahas mengenai evaluasi penyelanggaraan ibadah haji dibuka oleh Ketua Komisi VIII DPR RU Ashabul Kahfi pukul 10.50 WIB.
Dalam raker tersebut, para Dirjen Kemenag diminta keluar ruangan rapat. Hal tersebut bermula saat sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI menyampaikan keberatan ada dirjen lain Kemenag yang ikut rapat selain Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umroh. Sebab, agenda pertama yang dibahas dalam rapat kerja tersebut hanya melibatkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hilman Latief.
Baca Juga: Penyelenggaraan Haji 2022 Diapresiasi Jemaah, Dirjen PHU: Perlu Evaluasi untuk Lebih Baik
Anggota Komisi VIII DPR RI yang pertama menyampaikan keberatan ialah Diah Pitaloka selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
"Izin, Pak Ketua. Saya pikir kalau evaluasi haji ini ada dirjen yang lain, kita jadi gagal fokus. Bisa nggak, Pak, yang agenda RKA/KL, ya memang kan kita ada dua agenda. Agenda kedua geser dulu biar kita fokus untuk memperhatikan Pak Dirjen Haji aja dulu," pinta Rieke saat raker.
Mendengar pernyataan Rieke, anggota DPR lainnya pun ikut menanggapi pernyataan Diah.
"Pimpinan, izin. Kalau nggak dibalik. RKA/KL dulu, baru haji," ujar anggota tersebut.
Kemudian, Ashabul menyebut rapat kerja akan tetap berjalan dan membahas evaluasi haji terlebih duliu.
Baca Juga: Kemenag Sesalkan Walkot Bandung Resmikan Gedung ANNAS: Negara Harusnya Memoderasi
"Kalau saya konsisten sesuai agenda kita. (Bahas evaluasi) haji dulu, Pak," terang Ashabul.
Menurut Ashabul, sejumlah dirjen Kemenag diperbolehkan ikut serta dalam rapat. Namun, dipekenankan pula jika ingin menunggu di luar ruangan rapat.
"Saya kira gini aja, kalau memang dianggap mengganggu kehadiran teman-teman dirjen-dirjen yang di depan ini, ya boleh ajalah silakan ada tempat di luar. Tapi bagi saya nggak ada masalah kok, santai ajalah, ya kan. Ya, Pak, boleh Pak, Bapak menunggu di ruang tamu," imbuhnya.
Selanjutnya, giliran anggota Komisi VII Fraksi PKB yang menginterupsi Maman Imanulhaq. Bagi Maman, rapat kerja harus fokus kepada pembahasan evaluasi penyelenggaraan haji.
"Ya menguatkan aja waktu kita mengubah jadwal, kalau mau mengingat kembali, saat masuk di persidangan ini kita fokus evaluasi haji dulu. Ini kan persoalan bagaimana kepatuhan terhadap Undang-Undang Protokol yang tidak dilakukan oleh Dirjen Haji saat kita pertemuan itu, itu yang menjadi fokus kita," kata dia.
Ahshabul selaku pimpinan rapat pun mengambil alih. Ahshabul meminta sejumlah dirjen Kemenag selain Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umroh untuk keluar ruangan rapat.
"Kita ambil keputusan, di luar Menteri Agama dan Dirjen Haji silakan menunggu di ruang tunggu, supaya kita tidak berlarut-larut. Silakan, Pak" katanya.