Suara.com - Seorang anak curhat dituntut membelikan rumah untuk orang tuanya.
Curhatan tersebut dikirimkan melalui akun Twitter @SeputarTetangga pada Rabu (31/08/22).
"Anak dituntut membelikan rumah untuk orang tuanya sebelum dia punya rumah sendiri, karena membahagiakan orangtua itu wajib," tulis pengirim cuitan.
Pengirim cuitan menjelaskan bahwa pada tahun 2005 lalu, orang tuanya sempat berpisah.
Namun pada tahun 2017, kedua orang tuanya memutuskan untuk rujuk.
Akibat orang tuanya sempat berpisah, penggirim cuitan ini menerangkan bahwa hubungannya dengan orang tua tidak terlalu dekat.
"Sampai sekarang gue dan keluarga belum punya rumah pribadi, memang hubungan gue dan keluarga nggak dekat banget karena sempat pisah," ujarnya.
Setelahnya, pengirim cuitan ini juga mengungkapkan bahwa ia bersama sang pacar berencana mengambil Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.
Orang tua dari pacarnya telah menyetujui rencana tersebut.
Baca Juga: Mengenal Austin Kevitch, CEO Aplikasi Kencan Kekasih Camila Cabello
Namun sayangnya orang tuanya sendiri melarangnya mengambil KPR sebelum dirinya membelikan rumah untuk orang tuanya.