Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Kasusnya

Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:38 WIB
Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Kasusnya
Ilustrasi gedung Polda Metro Jaya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Keduanya diperiksa lantaran anggotanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan suatu kasus.

Hal ini diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Namun, Fadil tak menyebut pasti kasus yang dimaksud.

"Kapolsek penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata Fadil kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Geger Lansia Nekat Bakar Rumah Tetangga, Begini Penyebabnya

Fadil kemudian memastikan bahwa pemeriksaan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan ini bukan terkait kasus narkoba. Dia mengklaimnya sebagai bagian daripada pembenahan di internalnya.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI