5 Fakta Pisau Milik Kuat Ma'ruf yang Jadi Barang Bukti Dalam Rekonstruksi

Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:29 WIB
5 Fakta Pisau Milik Kuat Ma'ruf yang Jadi Barang Bukti Dalam Rekonstruksi
Kuat Ma'ruf saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pisau yang digunakan salah satu tersangka Kuat Maruf di Magelang menjadi barang bukti yang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Saguling III, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi itu sendiri dilakukan dengan total 78 adegan yang melibatkan seluruh tersangka pembunuhan Brigadir J, termasuk Kuat Ma'ruf selaku sopir dan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Lantas, seperti apa fakta pisau Kuat Ma'ruf yang jadi barang bukti dalam rekonstruksi tersebut? Simak informasinya melalui poin-poin ini.

1. Kuat Serahkan Pisau ke Ajudan Sambo

Baca Juga: Kecurigaan Bharada E terhadap Kuat Ma'ruf Dibongkar Mantan Kuasa Hukumnya

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen. Pol Dedi Prasetyo menyebut dalam rekonstruksi itu menampilkan Kuat Ma'ruf dengan baju tahanan oranye sedang menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.

Dikatakan dalam adegan ke-74 tersebut Kuat menggunakan pisau itu di Magelang saat peristiwa pembunuhan. 

2. Ada Perbedaan Barang Bukti dan Alat Bukti

Dedi menegaskan perbedaan barang bukti dan alat bukti dalam penyidikan kepolisian. Dalam rekonstruksi itu, pisau diungkap sebagai barang bukti.

Saat ditanya jumlah barang bukti yang ditemukan, Dedi tidak bisa menjelaskan rinciannya lantaran terhitung banyak. Namun, setidaknya penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk.

Baca Juga: TERUNGKAP! Kuat Ma'ruf Ancam Brigadir J Pakai Pisau Saat Di Magelang

Ia juga menuturkan apabila bicara alat bukti menurut pasal 184, jumlahnya harus lima, namun ada satu yang diabaikan, yakni keterangan terdakwa.

Serupa dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi juga mengatakan bahwa pisau Kuat Maruf menjadi barang bukti suatu peristiwa di Magelang.

3. Kuat Ma'ruf Disebut Marah pada Brigadir J

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa Kuat Ma'ruf sempat marah pada Brigadir J dan mengancamnya dengan pisau yang menjadi barang bukti baru itu.

Kemarahan itu terjadi karena Brigadir J disebut melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawathi, di Magelang. Dalam rekonstruksi juga diperlihatkan Kuat berada di sebuah kamar bersama istri atasannya.

Menurut Taufan, Kuat menemui Putri Candrawathi untuk diperintahkan menginformasikan peristiwa tersebut kepada suaminya. Lalu, ia juga kembali memanggil Brigadir Yoshua.

4. Ada Barang Bukti Selain Pisau

Melansir berbagai sumber, selain pisau, Kuat juga menyerahkan satu buah handy talky (HT) kepada Prayogi yang merupakan ajudan Ferdy Sambo. Namun, hal ini masih belum dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

5. Kuat Ma'ruf Sudah 14 Tahun bersama Ferdy Sambo

Ferdy Sambo mengungkap kedekatan dengan Kuat Ma'ruf dibandingkan dengan ajudan maupun sopir lainnya. Ia menyebutkan Kuat telah menjadi sopir pribadi selama 14 tahun sejak 2008 sebagai sopir pribadi. Kuat juga disebut sempat meminta merawat anak Sambo di Magelang.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI