Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan kalau Nomor Induk Berusaha (NIK) bisa menjadi modal bagi para pelaku UKM Perseorangan mengajukan pinjaman ke bank. Namun, ia mewanti-wanti kepada mereka tidak menggunakan pinjaman tersebut untuk membeli barang mewah.
Itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan 2.700 NIB di GOR Toware, Jayapura, Rabu (31/8/2022).
Jokowi berpesan kepada para pelaku UKM Perseorangan yang hadir untuk menghitung terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman. Hal tersebut dikatakannya guna mengingatkan kalau uang yang diperoleh dari bank itu bukan milik diri sendiri.
"Jangan sampai keliru ngitung, karena itu bukan duit bapak, ibu semuanya, itu duitnya bank yang harus dikembalikan, yang harus dicicil, yang harus diangsur setiap bulannya," ujarnya.
Baca Juga: Bagikan NIB ke 2.700 Pelaku UMK di Jayapura, Jokowi: Bisa Buat Pinjam Modal ke Bank
Jokowi meminta kepada pelaku UKM Perseorangan untuk bisa menerapkan pemikiran kalau pinjaman dari bank itu sepenuhnya untuk modal kerja hingga investasi. Ia juga mewanti-wanti supaya pinjaman dari bank itu tidak dibelikan barang mewah.
Kepala Negara lantas mencontohkan dengan kisah teman-temannya yang usahanya jatuh. Kata Jokowi, hal tersebut bisa terjadi lantaran teman-temannya itu malah membeli barang-barang mewah dan tidak sanggup untuk membayar cicilannya.
"Senangnya hanya 6 bulan, beli mobil senangnya hanya 6 bulan, gak bisa nyicil ke bank, nggak bisa nyicil ke dealer, ya? Mobilnya diambil, banknya juga bermasalah."