Dinilai Rugikan Bharada E, Pengacara Sesalkan Disinformasi soal Motif Pembunuhan Brigadir J

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:07 WIB
Dinilai Rugikan Bharada E, Pengacara Sesalkan Disinformasi soal Motif Pembunuhan Brigadir J
Bharada E enggan bertemu Ferdy Sambo. (Kolase Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer menyesalkan ada pihak-pihak yang tidak berkepentingan turut berbicara di media terkait kasus kematian Brigadir J.

Diwakili Ronny Talapessy, Koordinator Tim Pengacara Bharada E, ia meminta agar media menghindari disinformasi dari kutipan orang-orang tersebut.

"Kami sangat menyayangkan masih banyak media massa yang mengutip keterangan-keterangan orang yang sama sekali tidak mewakili siapapun dalam kasus ini," kata Koordinator Tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ronny menerangkan, mengutip sumber resmi menjadi penting agar tidak terjadi disinformasi terkait proses hukum yang sedang berjalan dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Video Reka Ulang Detik-detik Barada E Tembak Brigadir J Viral, Netizen Debat soal Alasan Pelaku Tutup Mata

Ia mengatakan tim kuasa hukum Bharada E tidak pernah memberikan keterangan resmi terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J.

Karena itu, kata dia, tim kuasa hukum dan Bharada E tidak bertanggung jawab atas informasi yang beredar di berbagai media massa khususnya terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J.

Untuk itu Ronny mengimbau seluruh media massa baik online, elektronik maupun cetak untuk mengutip narasumber resmi yang mewakili pihak-pihak yang terkait langsung dengan persoalan pembunuhan Brigadir J.

"Sayangnya keterangan tersebut dijadikan sebagai satu-satunya penjelasan tanpa berupaya memverifikasinya kepada pihak-pihak yang terkait khususnya klien kami Bharada E sehingga informasi yang beredar membuat publik bingung dan merugikan klien kami,” kata Ronny.

Karena itu, kata Ronny, semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti menyampaikan informasi yang bersifat spekulatif yang dapat merugikan Bharada E.

Baca Juga: Bersandar hingga Pelukan saat Rekonstruksi Pembunuhan, Ferdy Sambo dan Istri Disorot: Mau Heran Tapi...

Ronny pun mendukung dan menghormati media massa yang secara serius ingin mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Dan berharap agar media massa atau wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya secara ketat sesuai dengan UU Pers dan kode etik yang berlaku.

"Harapan kami adalah bahwa kasus ini justru harus terang benderang sehingga publik pun mendapatkan kebenaran sesungguhnya atas kasus ini," kata Ronny.

Kabar terbaru, Bharada E bersama empat tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengikuti proses rekonstruksi di TKP Saguling dan TKP Duren Tiga, Selasa (30/8).

Proses rekonstruksi berjalan selama kurang lebih 7,5 jam yang terdiri atas tiga segmen, yakni bagian TKP Magelang, TKP Saguling dan TKP Duren Tiga.

Total ada 78 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dengan rincian adegan per segmen, 16 adegan di TKP Magelang yang dilakukan di Jakarta, 35 adegan di TKP Saguling dan 27 adegan di TKP Duren Tiga.

Rekonstruksi menguak rencana pembunuhan Brigadir J, meskipun dalam prosesnya setiap tersangka memiliki versi masing-masing, kemudian oleh penyidik memberikan kesempatan tiap-tiap tersangka untuk memperagakan dengan peran pengganti. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI