Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.700 pelaku UMK Perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Rabu (31/8/2022). Jokowi menyampaikan kalau NIB itu bisa diajukan ke bank untuk mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Awalnya, Jokowi menerangkan manfaat dari NIB itu membuat para pelaku UMK Perseorangan bisa menjadi pengusaha formal lantaran sudah mengantongi izin. Setelah itu, NIB juga bisa dibawa ke bank untuk menambah modal usaha.
"Terus kalau sudah pegang ini untuk apa? Bapak, ibu bisa akses permodalan ke bank. Minta yang namanya KUR kredit usaha rakyat," terang Jokowi sebagaimana dikutip melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Sedikit cerita, Jokowi juga pernah meminjam Rp 30 juta ke bank saat masih menjadi pengusaha. Bedanya dulu ia harus mendapatkan bunga dengan nilai yang tinggi tidak seperti sekarang ini.
Baca Juga: Jokowi Bakal Temui Karyawan PT Freeport Indonesia Di Mimika
Sementara untuk KUR sekarang hanya dikenai bunga sebesar tiga persen yang merupakan subsidi dari pemerintah.
"Itu disubsidi oleh pemerintah supaya usaha mikro, usaha kecil kita bisa berkembang dengan cepat. Jadi, segera manfaatkan yang namanya NIB ini," tuturnya.
Meski begitu, Jokowi mengingatkan kepada para pemegang NIB untuk hati-hati saat hendak mengajukan pinjaman ke bank. Ia tidak mau para pemegang NIB tidak memperhitungakan terlebih dahulu.
Kepala Negara juga mewanti-wanti para pelaku UKM untuk tidak memanfaatkan pinjaman ke bank demi kemewahan.
"Kalau sudah pinjam hati-hati, pinjam dapat Rp 5 juta jangan sekali-sekali separuhnya untuk beli sepeda motor atau pinjam Rp 200 juta, Rp 100 jutanya beli mobil. Sekali-kali jangan dipakai, yang namanya uang bank itu untuk beli barang-barang kenikmatan dan kemewahan seperti itu, ndak."
Baca Juga: Jokowi Mulai Bagikan BLT Pengalihan Subsidi BBM Dari Timur Indonesia