Suara.com - Tenaga ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin menjadi sorotan usai tampil jadi salah satu pembicara yang menanggapi rekonstruksi kasus Brigadir J.
Pasalnya, Ali Ngabalin tampak marah-marah hingga mengeluarkan makian saat tak sepakat dengan pembicara lain.
Kemarahan Ali Ngabalin bermula saat mantan anggota DPR RI Komisi III, Panda Nababan mengkritisi kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Panda Nababan, kasus Brigadir J bisa menjadi momen baik bagi presiden untuk merombak kepolisian.
Namun seolah tak terima, Ali Ngabalin menyebutkan bahwa baik Panda Nababan maupun pembicara lain yang diundang di Catatan Demokrasi TvOne tak berhak menghakimi institusi kepolisian.
"Saya mau bilang bahwa saya bang Panda dan kita semua yang ada di sini, kita ini bukan hakim untuk mengadili itu polisi," kata Ngabalin.
"Ati-ati lo, polisi itu institusi negara saya bilang supaya kita ini jangan terjadi distorsi bapak, jangan kita terlalu maju kangan kita seenak perutnya berteriak ke sana kemari," tambahnya.
Lebih lanjut Ngabalin menyebutkan bahwa kasus Brigadir J memang bisa menjadi kesempatan polisi melakukan evaluasi.
"Tapi apa kewenangan kita untuk melakukan itu, kita berikan kepercayaan kepada polisi institusi negara, orang-orang ini terproses pak menjadi jenderal, menjadi pemimpin itu terproses," ungkap Ngabalin.
"Jangan dibikin begitu polisinya jangan bikin distorsi, kalian siapa sih?" tambahnya lagi.
Kemudian, Ngabalin membela Kapolri bahwa Listyo Sigit sudah melakukan tindakan dengan menjatuhkan PTDH pada Ferdy Sambo.
Ngabalin juga menyebutkan bahwa rekonstruksi sebagai bagian dari proses untuk memperagakan berita acara dari pernyataan saksi.
"Kenapa kita jadi mengadili polisi, sementara polisi adalah instirusi negara saya tidak setuju dengan pernyataan yang menyesatkan rakyat," kata Ngabalin.
Menanggapi pernyataan Ngabalin, Panda Nababan menyatakan bahwa Ngabalin salah presepsi jika yang dia maksud mengahakimi polisi termasuk menyopot Kapolri.
Panda kemudian meluruskan bahwa momen ini adalah saatnya untuk presiden bersama Kapolri membenahi dan merombak institusi Polri.