Suara.com - Rekonstruksi kasus Brigadir J yang dilakukan pada Selasa (30/8/2022) menjadi perhatian publik.
Pada sela-sela dari sari 35 adegan yang diperagakan dalam rekosntruksi kasus Brigadir J di TKP Saguling III, diperlihatkan adegan ketika tersangka Ferdy Sambo dan tersangka Putri Candrawathi yang merupakan istrinya, duduk di sofa dalam sebuah ruangan di rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut.
Keduanya tampak duduk di sofa yang berpelukan satu sama lain.
Adegan berpelukan di sofa tersebut terjadi setelah adegan ke-17 dan dipertontonkan melalui video rekonstruksi yang beredar.
Berpelukan suami istri yang kini menjadi tersangka itu dipertontonkan berkali-kali di berbagai media sosial.
Hal ini yang kemudian disayangkan oleh salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak.
"Enggak saya lebih tertarik dengan adegan berpelukan [FS dan PC] itu, karena itu kan kayak telenovela keluarga sejahtera calon pemimpin atau kapolri masa depan ya," sindir Johnson Simanjuntak dalam Cetatan Demokrasi yang tayang di Youtube TvOne pada Rabu (31/8/2022).
"Daripada kita stres, karena saya tahu ujung dari semua ini kan bisa peradilan sesat," tambahnya.
Lebih lanjut dia menyayangkan tidak diizinkannya tim kuasa hukum Brigadir J untuk menyaksikan langsung rekonstruksi penembakan di TKP.
Baca Juga: Video Animasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Teriak: Tembak Woy!
Menurutnya, tidak diizinkannya kuasa hukum untuk menyaksikan langsung rekonstruksi kejadian adalah bentuk tidak adanya transparansi kasus secaar gamblang.
"Saya mau bilang ke Kapolri, kayak begini nih pak institusinya, Pak Presiden, Menkopolhukam kayak begini nih dalam konteks demokrasi? Bulshit," ungkap Johnson Simanjuntak lagi.