Banyak Pihak yang Diundang saat Rekonstruksi, Lemkapi: Ini Bentuk Transparansi Polri

Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:53 WIB
Banyak Pihak yang Diundang saat Rekonstruksi, Lemkapi: Ini Bentuk Transparansi Polri
Tersangka Brigadir Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato,]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan kehadiran sejumlah pihak eskternal dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J merupakan bentuk transparansi Polri.

"Kita melihat banyak pihak yang diundang Polri," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hadir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), jaksa, pengacara tersangka.

"Ini bentuk transparansi Polri," katanya.

Baca Juga: Apa Itu Candi Disebut Tempat Judi Besar Dekat Akpol, Kawasan Elit 'Menteng' nya Semarang, Dibuat Arsitek Belanda Thomas Karsten

Lebih lanjut, dosen hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan bahwa Polri tidak mengundang pihak korban termasuk pengacaranya lantaran yang mengetahui perkara ini adalah para tersangka, bukan pengacara korban.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berkomitmen untuk menjalankan perintah Presiden sejak awal agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak ditutup-tutupi dan diungkapkan sesuai peristiwa yang sebenarnya.

"Kami melihat Kapolri sudah menjalankan perintah Presiden dan sejak awal Kapolri tidak ragu menjerat pelaku termasuk mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dengan ancaman hukuman mati," katanya.

Hal lain yang menjadi sorotannya, yaitu Ferdy Sambo yang hadir mengenakan seragam tahanan seperti tahanan lainnya saat mengikuti proses rekonstruksi perkara.

"Polri sudah menerapkan 'equality by the law' atau persamaan dalam hukum," kata dosen hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Baca Juga: Tampang Bharada E saat Rekonstruksi jadi Sorotan, Ada yang Tak Biasa

Polri pada Selasa (30/8) menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dengan menghadirkan seluruh tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka R, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E , Kuat Ma'ruf (sopir keluarga Ferdy Sambo) dan Putri Chandrawathi (isteri Ferdy Sambo).

Mereka menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI