Sempat Viral, Juru Parkir Yang Patok Tarif Rp 15 Ribu Di Indomaret Kemang Ditangkap Polisi

Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:36 WIB
Sempat Viral, Juru Parkir Yang Patok Tarif Rp 15 Ribu Di Indomaret Kemang Ditangkap Polisi
Ilustrasi parkir kendaraan. [John Matychuk/Unsplash]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Mampang menangkap juru parkir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang viral usai mematok tarif parkir sebesar Rp 15 ribu kepada pengemudi mobil. Padahal, mobil itu terparkir di sebuah minimarket.

"Saya 10 menit terima itu dari hari kemarin tempo hari yang lalu, anggota polsek kita perintahkan dan tukang parkir itu kita amankan," kata Kapolsek Mampang, Kompol Supriadi kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Supridi mengatakan, sang juru parkir telah dimintai keterangan oleh penyidik. Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Kami tidak tahan," katanya.

Kejadian bermula saat korban yang hendak masuk ke sebuah restoran memarkirkan kendaraannya di minimarket. Keberadaan restoran tersebut tepat di seberang minimarket.

"Kami sudah klarifikasi kemarin bahwa memang kan dia (korban) parkir di situ, tapi dia belanjanya di seberang, parkirnya di Indomaret tapi belanjanya di seberang," ujar Supriadi.

Selesai dari restoran, korban yang hendak pulang kemudian dimintai biaya parkir oleh sang juru parkir. Nominal yang dipatok saat itu berjumlah Rp 15 ribu.

Korban yang merasa kaget lantas membagikan cerita kejadian tersebut di media sosial. Supriadi juga menyebut, ada faktor kesalahpahaman.

"Kesalahpahaman, dia juga ngasih kok. Cuma dia kaget aja, dia sebenarnya apa bedanya sih dengan valet gitu lah itungannya sebenarnya," kata dia.

Baca Juga: Jukir Kena Labrak Pemobil Wanita Gegara Tak Beri Aba-Aba saat Parkir: Jangan Cuma Minta Duit Doang

Viral Di Media Sosial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI