6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi Di Timika, Jokowi: Saya Belum Mendengar

Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:06 WIB
6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi Di Timika, Jokowi: Saya Belum Mendengar
Presiden Jokowi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ujara Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Minggu (28/8/2022).

Motifnya Ekonomi

Enam anggota TNI AD yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Mimika, Papua masih menjalani penyelidikan. Sejauh ini, diketahui motif di balik pembunuhan tersebut ialah soal ekonomi.

"Sementara ini motifnya ekonomi," kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Akan tetapi, motif tersebut belum bisa dikatakan final. Sebabnya, tim penyidik dari Danpuspomad dan Pomdam XVII/Cenderawasih masih mendalami keterangan dari enam pelaku.

Enam tersangka itu juga sudah ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika. Mereka akan menjalani masa kurungan selama 20 hari ke depan.

Chandra mengatakan kalau pihaknya akan bertindak cepat untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan."

Ditahan 20 Hari

Baca Juga: Picu Pro Dan Kontra, Jokowi: Pemekaran Tiga Wilayah Di Papua Atas Permintaan Dari Akar Rumput

Enam anggota TNI AD yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua mulai menjalani penahanan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika. Mereka akan ditahan dalam waktu 20 hari ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI