Kuasa Hukum Bicara Momen Peluk Dan Cium Ferdy Sambo Ke Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:37 WIB
Kuasa Hukum Bicara Momen Peluk Dan Cium Ferdy Sambo Ke Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Rekonstruksi kasus Brigadir J - (YouTube/POLRI TV RADIO)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Momen Putri Candrawathi menggandeng tangan Ferdy Sambo pada adegan ke-71 saat rekonstruksi di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan sebagai aksi spontanitas, sebut kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," kata Arman Hanis sebagaimana dilansir Antara, Selasa (30/8/2022).

Tak hanya momen bergadengan tangan, Ferdy Sambo juga tampak memeluk dan mencium kening sang istri Putri Candrawathi saat gelar rekonstruksi tersebut kemarin.

Arman Hanis menjelaskan, momen Putri menggandeng tangan Ferdy Sambo tidak bisa disimpulkan apakah memang benar mereka diterpa isu perselingkuhan atau tidak lantaran masih belum bisa dibuktikan.

Baca Juga: Hari Ini Putri Candrawathi Dikonfrontir Dengan Tiga Tersangka Dan Satu Saksi Terkait Peristiwa Di Magelang

Menurutnya, wajar kedua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini saling menguatkan dan saling sayang sebagai pasangan suami istri.

Berdasarkan pantauan di lokasi, momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu dilakukan saat menjalani rekonstruksi adegan ke-71 di depan rumah dinas.

Tak hanya memegang tangan, namun terlihat Putri juga mendekatkan wajahnya ke Ferdy Sambo dengan raut wajah cemas.

Lebih lanjut, Putri juga berkesempatan membantu Ferdy Sambo mengenakan masker saat tangan sang suami masih terborgol plastik.

Adapun rekonstruksi di Saguling dan Komplek Polri Duren Tiga ini berjalan dari pagi pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB atau memakan waktu tujuh jam.

Baca Juga: Drama Sehari Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Pelukan Hangat Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi

Lima tersangka hadir dalam rekonstruksi tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Rekonstruksi ini dihadiri oleh Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI