Hari Ini Putri Candrawathi Dikonfrontir Dengan Tiga Tersangka Dan Satu Saksi Terkait Peristiwa Di Magelang

Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:22 WIB
Hari Ini Putri Candrawathi Dikonfrontir Dengan Tiga Tersangka Dan Satu Saksi Terkait Peristiwa Di Magelang
Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan tiga tersangka dan satu saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pada hari ini, Rabu (31/8/2022).

Mereka dikonfrontir penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Hal ini yang diklaim Ferdy Sambo sebagai motif dirinya melakukan pembunuhan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut ketiga tersangka tersebut di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. Sedangkan satu saksi dimaksud yakin Susi selaku asisten rumah tangga atau ART, Ferdy Sambo.

"Konfrontir, ada lima orang, PC (Putri Candrawathi), Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Drama Sehari Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Pelukan Hangat Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi

Pada Selasa kemarin, penyidik telah melaksankan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Rekonstruksi berlangsung selama tujuh jam setengah dengan total 74 adegan yang diperagakan.

Dalam rekonstruksi, penyidik menghadirkan langsung kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf.

Terkecuali Putri Candrawathi, keempat tersangka melekasanakan rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Bahkan, Ferdy Sambo terlihat tangannya diborgol dengan kabel tis.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi meliputi tiga peristiwa. Pertama peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Kedua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiga, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam," kata Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) petang.

Baca Juga: Hari Ini, Putri Candrawathi Kembali Diperiksa Bareskrim Polri, Dikonfrontir dengan 1 Saksi dan 3 Tersangka

Dalam pelaksanaannya, kata Dedi, penyidik turut menghadiri pihak pengawas eksternal yakni Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.

"Sesuai komitmen Kapolri timsus diperintahkan setransparan mungkin," katanya.

Rekonstruksi Kasus Di Jakarta

Sebelumnya, lima tersangka termasuk Putri Candrawathi telah menjalani reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam rekonstruksi itu, cuma Putri Candrawathi yang tidak mengenakan baju tahanan. Ia tampak mengenakan setelah berwarna putih.

Total ada 78 adegan dalam rekonstruksi itu yang meliputi peristiwa di tiga lokasi, yakni di Magelang, di rumah dinas Duren Tiga dan kediaman pribadi Ferdy Sambo di kawasan Jalan Saguling III.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI