Kuat Maruf Serahkan Dua Pisau Usai Pembunuhan Brigadir J, Polri: Itu Barang Bukti Satu Peristiwa di Magelang

Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:36 WIB
Kuat Maruf Serahkan Dua Pisau Usai Pembunuhan Brigadir J, Polri: Itu Barang Bukti Satu Peristiwa di Magelang
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuat Maruf, salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat sempat menyerahkan dua pisau dan handy talky (HT) kepada salah satu saksi. Hal ini terungkap saat rekonstruksi yang digelar di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penyerahan pisau dan HT itu merupakan adegan terakahir dalam rekonstruksi. Tepatnya, setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J selesai dilakukan.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut dua bilah pisau itu dibawa Kuat Maruf dari Magelang, Jawa Tengah.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Perbedaan Hasil Investigasi dengan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Andi tak menyebut detail daripada peristiwa yang diterjadi di Magelang tersebut. Dia berdalih hal itu merupakan bagian dari materi penyidikan.

"Peristiwanya apa, ya nanti lah," ujarnya.

74 Adegan

Rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung selama tujuh jam setengah. Ada 74 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Terkecuali Putri Candrawathi, keempat tersangka lainnya melekasanakan rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Bahkan, Ferdy Sambo terlihat tangannya diborgol dengan kabel tis.

Baca Juga: Deolipa Yumara: Kuat Maruf dan Putri ketahuan Making Love oleh Yosua

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi meliputi tiga peristiwa. Pertama peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Kedua di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiga, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam," kata Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Dalam pelaksanaannya, kata Dedi, penyidik turut menghadiri pihak pengawas eksternal yakni Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas. "Sesuai komitmen Kapolri timsus diperintahkan setransparan mungkin," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI