Bicara Soal Poligami Solusi, DPR Ingatkan Wagub Jabar: Jangan Lagi Timbulkan Pernyataan Kontroversi

Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:30 WIB
Bicara Soal Poligami Solusi, DPR Ingatkan Wagub Jabar: Jangan Lagi Timbulkan Pernyataan Kontroversi
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum diminta tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversi. (Humas Jabar/Dudi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum soal poligami menjadi solusi mencegah HIV AIDS kurang tepat.

Dasco menyebut apa yang disampaikan Uu itu mungkin bagi komunitas tertentu memang menjadi jalan keluar, namun tidak berlaku secara umum.

"Tetapi sebagian besar daripada rakyat kita kan mungkin berpandangan lain bahwa justru seharusnya soal kepercayaan terhadap agama itu diperkuat, sehingga kemudian ya solusinya yang dilarang agama kan tidak boleh dilakukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan.

Dengan begitu, dikatakan Dasco tidak perlu lagi diberikan solusi poligami dan lain sebagainya.

"Di suasana saat ini, jangan menimbulkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial, yang kemudian membuat dinamika di masyarakat," ujar Dasco, Selasa (30/8/2022).

Disebut Solusi

Diketahui, poligami menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum adalah solusi menghindari penularan HIV AIDS di kalangan remaja. Suami poligami dengan beristri lebih jadi satu dianggap sebagai ibadah.

ilustrasi poligami. (ist)

Uu juga menjelaskan poligami dibolehkan dalam Islam dan Sunnah Rasulullah SAW.

Pernyataan Uu itu pun jadi kontroversi. Alih-alih ingin mencegah seks bebas di kalangan remaja dan cegah suami main perempuan di luar rumah, dia menyarankan hal itu.

Baca Juga: Usul Wakil Gubernur Jawa Barat Untuk Tekan HIV/AIDS : Suami Diizinkan Poligami

"Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilanggar akan mendapatkan kemudharatan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI