Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan perbedaan hasil investigasinya dengan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar pada hari ini, Selasa (30/8/2022) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai mengawal jalannya rekonstruksi.
"Satu yang jelas, kalau ngomong perbedaan pasti ada, tapi ini harus diuji lagi," kata Taufan kepada wartawan.
Dia juga mengungkapkan, pada rekonstruksi ini harus digelar dengan 78 adegan, namun hanya 74 adegan yang diperagakan.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua Selama 7,5 jam Memperagakan 74 Adegan
"Tapi kemudian jadi 74, itu yang kemudian juga kita teliti satu persatu, soal kesesuaian dengan kronologi yang kami miliki," ujarnya.
Dalam rekonstruksi, selain dihadiri lima tersangka dan penyidik Tim Khusus Polri, turut dihadiri Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas. Ketiga lembaga hadir untuk mengawal jalannya rekonstruksi.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, total adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi sejumlah 78 adegan. Dari total tersebut, 16 adegan di antaranya merupakan reka peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Rincian di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pd tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022)," kata Andi kepada wartawan.
Sedangkan, 35 adegan lainnya yang meliputi adegan peristiwa sesaaat dan setelah pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo.
Kemudian ada 27 adegan lainnya memperagakan detik-detik peristiwa pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," katanya.