Suara.com - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua selama 7,5 jam memperagakan 74 adegan.
Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi terdiri dari tiga peristiwa.
Rekonstruksi peristiwa yang terjadi di Magelang, kejadian di rumah pribadi Ferdy Sambo di Pancoran dan kemudian di rumah dinas Duren Tiga.
Selama rekonstruksi diikuti pengawas eksternal yaitu Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.
Baca Juga: Polri Resmi Larang Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ke Luar Negeri Selama 20 Hari
"Sesuai komitmen Kapolri timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Dedi, hari ini.
Rekonstruksi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Kelima tersangka dihadirkan: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Empat tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye, kecuali Putri, selama rekonstruksi berlangsung. Tangan Ferdy Sambo diborgol.