Kronologi Kasus Mutilasi yang Dilakukan Prajurit TNI di Mimika

Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Kronologi Kasus Mutilasi yang Dilakukan Prajurit TNI di Mimika
Warga Papua dimutilasi TNI - Kronologi Kasus Mutilasi yang Dilakukan Prajurit TNI (Unplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu-Logopon, Mimika, Papua. Dua warga tersebut ditemukan terbunuh dengan cara dimutilasi. Tubuh kedua jasad malang tersebut terpotong-potong dan dimasukkan ke dalam karung.

Diketahui, sebanyak enam prajurit TNI AD dan beberapa warga Sipil Mimika diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang beredar, enam prajurit TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

Terbaru, dikabarkan satu dari dua jasad yang menjadi korban mutilasi tersebut merupakan simpatisan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Berikut kronologi kasus mutilasi yang dilakukan oleh prajurit TNI AD di mamika Papua tersebut.

Berdasarkan rangkuman Suara.com, kronologi kejadian bermula pada saat korban diketahui dipancing untuk melakukan transaksi jual beli senjata api. 

Polda Papua menjelaskan bahwa korban tertarik untuk membeli senjata api. Lebih lanjut, korban tersebut kemudian membuat janji untuk melakukan pertemuan dengan para pelaku.

Transaksi jual beli belum sempat terlaksana, korban diketahui dibunuh hingga dimutilasi oleh para pelaku.

Dugaan sementara, nilai jual senjata api yang mulanya ditawarkan oleh para pelaku mencapai angka Rp 250 juta. Berdasarkan keterangan yang beredar, korban membawa uang sebanyak Rp 250 juta ke lokasi tempat pelaku dan korban hendak bertemu.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Mutilasi Warga di Mimika Papua: Polisi Kembali Temukan Jenazah Korban

Menanggapi adanya kejadian yang mengenaskan tersebut, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Puspomad untuk segera mengusut kasus mutilasi yang melibatkan sebanyak enam anggota TNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI