Suara.com - Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu-Logopon, Mimika, Papua. Dua warga tersebut ditemukan terbunuh dengan cara dimutilasi. Tubuh kedua jasad malang tersebut terpotong-potong dan dimasukkan ke dalam karung.
Diketahui, sebanyak enam prajurit TNI AD dan beberapa warga Sipil Mimika diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang beredar, enam prajurit TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.
Terbaru, dikabarkan satu dari dua jasad yang menjadi korban mutilasi tersebut merupakan simpatisan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Mutilasi Warga di Mimika Papua: Polisi Kembali Temukan Jenazah Korban
Berikut kronologi kasus mutilasi yang dilakukan oleh prajurit TNI AD di mamika Papua tersebut.
Berdasarkan rangkuman Suara.com, kronologi kejadian bermula pada saat korban diketahui dipancing untuk melakukan transaksi jual beli senjata api.
Polda Papua menjelaskan bahwa korban tertarik untuk membeli senjata api. Lebih lanjut, korban tersebut kemudian membuat janji untuk melakukan pertemuan dengan para pelaku.
Transaksi jual beli belum sempat terlaksana, korban diketahui dibunuh hingga dimutilasi oleh para pelaku.
Dugaan sementara, nilai jual senjata api yang mulanya ditawarkan oleh para pelaku mencapai angka Rp 250 juta. Berdasarkan keterangan yang beredar, korban membawa uang sebanyak Rp 250 juta ke lokasi tempat pelaku dan korban hendak bertemu.
Menanggapi adanya kejadian yang mengenaskan tersebut, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Puspomad untuk segera mengusut kasus mutilasi yang melibatkan sebanyak enam anggota TNI.
Perintah yang sama juga disampaikan oleh Jenderal Dudung Abdurachman untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Saat ini, Kodam Cenderawasih tengah melakukan penyelidikan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang diduga terlibat kasus mutilasi terhadap warga sipil di Timika, Papua tersebut.
Belakangan diketahui bahwa korban pembunuhan yang disertai dengan tindakan mutilasi di Mimika tersebut menewaskan sebanyak empat orang warga yang berasal dari Kabupaten Nduga.
Para pelaku melakukan aksinya untuk membunuh para korban lalu memasukkan korban ke dalam enam karung dan kemudian membawa para korban dengan menggunakan mobil, lalu membuang jasad korban yang telah dimutilasi tersebut.
Diketahui, para pelaku meletakkan karung yang berisikan bagian tubuh korban di lokasi yang berbeda-beda, yaitu Sunga Pigapu Timika.
Polisi yang menangani kasus ini juga diketahui menemukan bagian tubuh korban dalam waktu yang berbeda-beda.
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan yang beredar, setelah membuang korban ke sungai, para pelaku kemudian membakar mobil Toyota Calya yang sebelumnya telah disewa oleh korban untuk melakukan transaksi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sehari setelah melancarkan aksi pembunuhan, para pelaku berkumpul di gudang milik salah satu pelaku, lalu membagi rata uang sebanyak Rp 250 juta yang dirampas dari korban.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa