Kemenag Sesalkan Walkot Bandung Resmikan Gedung ANNAS: Negara Harusnya Memoderasi

Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:47 WIB
Kemenag Sesalkan Walkot Bandung Resmikan Gedung ANNAS: Negara Harusnya Memoderasi
Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama, Nuruzzaman. [Dok. Kementerian Agama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Definisi yang dimaksud adalah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu.

Mereka yang melaksanakan lima hal pokok tersebut merupakan seorang muslim, kecuali mereka yang turut mendustakan. Grand Syekh, lanjut Bib Zaman, bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam.

Sebagai infprmasi, Gedung ANNAS yang diresmikan oleh Wali Yana Mulyana terletak di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga Kota Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI