Suara.com - Kementerian Agama (Kemenang) menyesalkan aksi Walikota Bandung, Yana Mulyana yang meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) pada 28 Agustus 2022. Langkah itu dinilai tidak seharusnya didukung pemerintah.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama, Nuruzzaman mengatakan bahwa negara seharusnya memberikan moderasi terkait cara berpikir, sikap dan praktik keberagaman, alih-alih memberikan dukungan.
“Saya menyesalkan langkah Walikota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai," ungkap Bib Zaman di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
"Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” tegasnya.
Baca Juga: Persiapan MTQ, Delegasi Serang Ditargetkan Jadi Juara Umum
Menurut Bib Zaman, sapaan akrabnya, organisasi masyarakat (ormas) dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian jelas bertentangan dengan prinsip dasar ajaran agama.
“Jadi menurut saya, bukan pada tempatnya Walikota (Bandung) memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” kritik Bib Zaman.
Bib Zaman melanjutkan, relasi Sunni dan Syiah perlu disikapi secara arif. Organisasi Konferensi Islam (OKI) sendiri telah menyatakan bahwa syiah adalah bagian dari Islam.
Ini serupa dengan pernyataan Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb. Ia menjelaskan bahwa umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.
“'Sunny dan syiah adalah saudara', Itu pernah ditegaskan oleh Syekh Ath-Thayyeb saat bertemu para tokoh dan cendekiawan muslim di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jakarta, 22 Februari 2016," terang Bib Zaman.
Baca Juga: 10.000 Kuota Pendidikan Profesi Guru Disiapkan Kemenag
Tak lupa, Bib Zaman mengingatkan pesan yang disampaikan oleh Syekh Ath-Thayyeb, yakni mengenai agama Islam yang memiliki definisi jelas.
Definisi yang dimaksud adalah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu.
Mereka yang melaksanakan lima hal pokok tersebut merupakan seorang muslim, kecuali mereka yang turut mendustakan. Grand Syekh, lanjut Bib Zaman, bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam.
Sebagai infprmasi, Gedung ANNAS yang diresmikan oleh Wali Yana Mulyana terletak di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga Kota Bandung.