Suara.com - Polisi membongkar motif pembunuhan bayi malang di sebuah kamar kos di Jalan Tawakal 6, Tomang, Jakarta Barat, diduga akibat hamil diluar nikah.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Baskoro Bintang menyebut aksi nekat yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial R lantaran takut kepada orang tua akibat memiliki anak hasil hubungan diluar nikah.
“Tidak mau ketahuan keluarga kalau hamil diluar nikah,” kata Bintang dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Bintang menyebut hingga pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku R.
Baca Juga: Geger Penemuan Bayi di Semak-semak Binuang Serang, Diduga Baru Dilahirkan
“Masih didalami. Masih pemeriksaan sampai sekarang,” jelasnya.
Sementara itu, kata Bintang, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pacar R.
“Pacarnya kalau pulang kerja suka main ke kostan cewenya," ucap Bintang
Sebelumnya, sebuah bayi di Jalan Tawakal 6, Tomang Jakarta Barat, dibuang oleh orang tuanya ke tempat sampah.
Bayi tersebut dibalut pakaian kemudian dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam.
Baca Juga: Penemuan Bayi dalam Kardus di Bintan, Ternyata Dilahirkan Tanpa Bantuan Medis
Penjaga kostan, Anjar (33) mengatakan kejadian bermula ketika tukang sampah penghuni kost datang untuk mengangkut sampah-sampah disana.
Mulanya semua berjaln seperti biasa, namun saat di tempat pembuangan sementara, timbul kecurigaan petugas sampah tersebut dengan sebuah kantong plastik hitam.
Dari bungkusan tersebut terlihat potongan daster yang mencuat sedikit keluar. Saat di periksa, kantong tersebut berisi bayi wanita yang sudah tewas terbungkus dengan daster dan celana dalam.
Kejadian itu langsung dilaporkan petugas tersebut ke pihak RT setempat, kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Setelah dilakuakan penyelidikan, diketahui orang tua yang menbuang bayi tersebut merupakan seorang remaja bernama Regina (19). Regina sendiri, kata Anjar, tinggal di kostan tersebut baru 2 bulan terakhir.
“Dia di sini sama pacarnya, cuma dia ngekos baru, baru mau jalan 2 bulan, berarti kan dia hamil dr luar dulu dong,” kata Anjar, saat ditemui di lokasi, Tomang, Jakarta Barat, Selasa (30/8/2022).
Anjar sendiri baru mengetahui Regina yang menjadi pelaku pembuangan bayi setelah petugas kepolisian menciduknya pada Senin (29/8/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Saat diciduk petugas, Regina hanya seorang diri, pasangannya tidak ada di lokasi. Lantaran saat itu pacarnya yang seorang ojek online sedang membawa penumpang.
“Pacarnya sempet dihubungin tapi bilang kalo lagi bawa penumpang, jauh. Terus dihubungin lagi katanya bakal pulang. Pas dihubungin ketiga kali malah gak aktif,” tutur Anjar.