Bersikap seperti Penyidik di RDP Kapolri, TAMPAK Rencana Laporkan Anggota Komisi III ke MKD

Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:40 WIB
Bersikap seperti Penyidik di RDP Kapolri, TAMPAK Rencana Laporkan Anggota Komisi III ke MKD
Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri terkait Brigadir J, Rabu (24/8/2022). [DPR RI / YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadailan (TAMPAK) berencana melaporkan seorang anggota Komisi III DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR lantaran dinilai bertindak di luar kapasitasnya sebagai anggota dewan.

Anggota TAMPAK Gabe Maruli Sinaga mengatakan anggota Komisi III yang ingin dilaporkan itu seolah-olah telah bersikap seperti penyidik di dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022) lalu.

"saya milihat ada satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III, seolah-olah dia menjadi penyidik yang menyimpulkan ataupun membuat pernyataan seolah-olah narasi-narasi yang dikarang disahkan di forum rapat Komisi III DPR RI," kata Gabe di RDPU dengan Komisi III, Selasa (30/8/2022).

Gabe menilai sikap anggota dewan yang demikian justru telah bertindak di luar kapasitas. Karena itu ia berencana melaporkan anggota dewan terkait.

Baca Juga: Brigadir J Tampak Menunduk Mohon Ampun, Tersangka Bharada E Keluarkan Senjata di Ruang Tengah Rumdin Ferdy Sambo

Namun dalam kesempatan di RDPU, Gabe tidak menyebut siapa nama anggota Komisi III yang dimaksud.

"Saya rasa itu tidak kapasitas anggota Komisi III bahwa tugasnya adalah jelas mengawasi terhadap proses penegakan hukum, sehingga mungkin kami akan melaporkan beliau nanti ke majelis kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,"imbuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI