Brigadir J Tampak Menunduk Mohon Ampun, Tersangka Bharada E Keluarkan Senjata di Ruang Tengah Rumdin Ferdy Sambo

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:09 WIB
Brigadir J Tampak Menunduk Mohon Ampun, Tersangka Bharada E Keluarkan Senjata di Ruang Tengah Rumdin Ferdy Sambo
Terlihat dalam reka adegan pemeran Brigadir J tanpa menunduk kepada Bharada E. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka Bripka Ricky Rizal berbincang dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Brigadir J diperagakan oleh pemeran pengganti menggunakan kaus putih.

Dalam rekonstruksi yang ditayangkan di Channel Youtube Polri TV,
Bripka Ricky dan Brigadir J tampak berbincang. Setelah itu tampak ada tersangka Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir dari Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo dan Baharada E masih ada di ruang tengah.

Terlihat Bharada E bertemu dengan Brigadir J. Terlihat dalam reka adegan pemeran Brigadir J tanpa menunduk kepada Bharada E.

Baca Juga: Apa Alasan Pengacara Brigadir J Dilarang Masuk Area Rekonstruksi, Johnson Panjaitan Jawab Ini

"Brigadir J tampa seperti menunduk memohon ampin," kata presenter tersebut.

Selanjutnya Bharada E mengeluarkan senjata dari dalam saku celanya.

Dalam adegan ini tidak terlihat tersangka lain seperti Putri, Ricky dan Kuat Maruf.

Tersangka Bripka Ricky Rizal berbincang dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam reka adegan. (tangkap layar)
Tersangka Bripka Ricky Rizal berbincang dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam reka adegan. (tangkap layar)

Hingga berita ini ditayangkan, rekonstruksi masih terus berlangsung. Total ada 78 adegan yang akan diperagakan di tiga lokasi.

Proses rekonstruksi ini dihadiri pula para pengacara tersangka, kemudian dari jaksa penuntut umum, Komnas HAM, Kompolnas hingga LPSK.

Baca Juga: Adegan Rekonstruksi di Rumah Dinas: Glock 26 Terjatuh saat Turun Mobil, Ferdy Sambo Larang Ajudannya Pungut Senpinya

Rekonstruksi merupakan rangkaian akhir dari penyidik untuk mencocokkan keterangan saksi, tersangka dan barang bukti yang diperoleh di lapangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI