Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin berharap rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat menjadi titik terang bagi kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Pengungkapan kasus ini harus ditangani secara profesional dan dibuka secara terang-benderang kepada publik," kata Maruf Amin di Kota Denpasar, Bali, Selasa (30/8/2022).
Menurut Maruf Amin, kasus dugaan pembunuhan berencana itu harus terus diproses secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi, sesuai harapan Presiden Joko Widodo. Selain itu, tambahnya, rekonstruksi perkara itu juga bisa menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Untuk membuktikan keterangan yang dituang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), maka perlu dilakukan rekonstruksi untuk mencocokkan apa yang ada di BAP dan juga bagian dari pembuktian keterangan saat beberapa orang diperiksa atas kasus ini," jelasnya.
Baca Juga: Wapres Maruf: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Sesuai Keinginan Presiden
Dengan rekonstruksi tersebut, maka titik awal terjadinya masalah yang menjadi pemicu pembunuhan dapat terungkap.
Rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Jalan Saguling III dan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, memperagakan 78 adegan yang dilakukan oleh para tersangka saat peristiwa pembunuhan terjadi.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling, dan rumah Duren Tiga yang meliputi 78 adegan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Jakarta.
Sebanyak 78 agenda reka ulang itu terdiri atas 16 adegan di rumah Magelang yang meliputi peristiwa pada 4, 7 dan 8 Juli 2022, kemudian 35 adegan di rumah Jalan Saguling III yang meliputi peristiwa pada 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
Rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J dimulai pukul 10.00 WIB yang dimulai di Jalan Saguling III dan berlanjut di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Antara)
Baca Juga: Ferdy Sambo Diborgol Plastik saat Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J