Suara.com - Pistol Glock 26 yang dibawa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat terjatuh saat dirinya turun dari mobil dan hendak masuk ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Pistol tersebut sempat ingin dipungut ajudannya bernama Rommer, namun dilarang oleh Ferdy Sambo.
Hal ini terungkap dalam proses rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dalam rekonstruksi diketahui bahwa Ferdy Sambo memungut pistol Glock 26 tersebut sendiri dengan menggunakan sarung tangan hitam.
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rekontruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Sebanyak 51 adegan diperagakan di sana.
Baca Juga: Wapres Maruf: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Sesuai Keinginan Presiden
Rinciannya, 16 adegan menggabarkan peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan 35 adegan menggambarkan peristiwa sebelum dan sesudah pembunuhan Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut total adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi sebanyak 78 adegan.
"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).