TAMPAK Minta Komisi III Beri Pengawasan agar Bareskrim Segera Tahan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:41 WIB
TAMPAK Minta Komisi III Beri Pengawasan agar Bareskrim Segera Tahan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo
Putri Candrawathi mengenakan baju serba putih.(Youtube Polri TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Gabe Maruli Sinaga mendesak Komisi III DPR melakukan pengawasan dan memastikan Bareskrim Polri harus menahan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Desakan tersebut disampaikan Gabe Gabe dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III dengan TAMPAK, Selasa (30/8/2022).

"Kami minta Komisi III melakukan pengawasan agar Ibu PC ditahan," katanya.

TAMPAK memberi perhatian dan menyoroti terkait Putri yang juga belum ditahan oleh kepolisian.

Padahal, Gabe mengatakan, Putri dengan jelas dan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Karena itu TAMPAK menegaskan, Putri memang harus ditahan.

"Kami meminta Ibu PC ditahan juga. Karena apa? Karena memang Ibu PC telah jelas terlibat dalam peristiwa tragedi kematian Yosua Hutabarat," kata Gabe.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa turut mengomentari soal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sampai kekinian belum ditahan kepolisian walau sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Ia mengaku setuju jika sampai kekinian Putri belum ditahan karena alasan mempunyai anak kecil.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J; Bertemu Ferdy Sambo di Rumah Dinas, Bharada E Memegang Senjata

"Dalam pertimbangan anak untuk kepentingan anak saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan toh tidak melarikan diri juga kan," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI