Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa menilai bahwa Polri bisa menerapkan status tahanan kota terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hingga kekinian Putri belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ya bisa begitu, tahanan kota enggak ada masalah," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Ia menilai, penerapan status tahanan kota kepada Putri tak ada salahnya jika dilakukan oleh Polri. Selain itu, ia berpendapat tak ada salah bila Putri tak ditahan karena alasan memiliki anak kecil.
"Kalau menurut saya manusiawinya di situ kalau pertimbangannya pada PC punya anak kecil. Saya tidak melihat hal yang luar biasa, tapi kalau pertimbangannya bukan urusan karena dia ibu dari seorang anak saya melihat agak aneh aja kalau tidak ditahan," tuturnya.
Baca Juga: Terbongkar! Ini Alasan Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Dipertemukan dalam Rekonstruksi
Pandangan Pengamat
Sebelumnya, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut dua dugaan alasan Polri hingga kini belum menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
ISSES menyebut salah satu dugaannya, karena Ferdy Sambo diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.
"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC. Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari. Kedua, pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (28/8).
Bambang menilai, keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan rasa prihatin di tengah-tengah masyarakat. Sebab secara tidak langsung ada kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.
"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," katanya.
Di sisi lain, hal ini menurutnya juga berbanding terbalik dengan komitmen Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengakui bahwa kasus ini berpengaruh terhadap menurunnya angka kepercayaan publik kepada Polri.
"Kalau seperti ini terus bagaimana kepercayaan masyarakat pada kepolisian bisa cepat kembali?" ujar Bambang.
"Pertimbangan-pertimbangan emosial, seperti empati pada seorang perempuan dengan anak 1,5 tahun dan lain-lain tentunya harus dikesampingkan lebih dulu untuk menjamin rasa keadilan masyarakat yang terluka dengan dugaan rencana pembunuhan yang ditersangkakan," imbuhnya.