Suara.com - Rekaman pengakuan seorang pria sedang menggegerkan media sosial. Pasalnya pria yang mengaku bernama Riko Pujianto itu merasa telah dikriminalisasi hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Dilihat Suara.com di akun Instagram @majeliskopi08, Riko yang sebelumnya berprofesi sebagai sales di salah satu perusahaan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kronologi Hingga Dikriminalisasi
Riko lantas mengungkap, bahwa ia mengalami penganiayaan dan penyekapan oleh pemilik perusahaan tempatnya bekerja pada 10 Oktober 2020.
Baca Juga: 4 Fakta Eks Polwan Ngaku Dipecat Usai Perjuangkan Kebenaran, Begini Respons Kapolres
"Motif atau alasan beliau melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada saya adalah karena saya bermaksud untuk membongkar dugaan penggelapan pajak yang selama ini dilakukan perusahaan," tutur Riko, dikutip pada Selasa (30/8/2022).
Tentu saja, Riko selaku korban tidak menerima begitu saja penganiayaan dan penyekapan yang dialaminya. Ia pun berniat melaporkan sang atasan kepada pihak berwajib.
"(Tapi) beliau mengajak kami untuk berdamai," ungkap Riko. "Karena saya tidak ingin diajak berdamai, beliau menjadi takut dan melaporkan saya terlebih dahulu di Polsek Bantargebang."
Ya, justru terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan yang juga telah menggelapkan pajak malah melaporkan korban. Hal ini diduga dilakukan demi menutup mulut Riko Pujianto.
"Dengan tuduhan saya melakukan penipuan dan penggelapan di perusahaan," sambung Riko. Padahal, menurutnya, ia tidak pernah melakukan semua poin yang dituduhkan kepadanya.
Mirisnya, laporan tersebut ternyata tetap diproses pihak berwajib. "(Dan bahkan) sekarang saya malah dijadikan tersangka," kata Riko.
Mengaku Alami Intimidasi Selama Penyidikan
Lewat video yang semula diunggah @jimmislow.7.5 itu, Riko Pujianto juga mengaku kerap mendapat tindak intimidasi dari penyidik. Bahkan intimidasi itu terus berlanjut sampai ketika kasusnya sudah ditarik ke Polda Metro Jaya.
"Di Polsek Bantargebang, Polresta Metro Kota Bekasi, sampai akhirnya ditarik ke Polda Metro Jaya, saya mengalami banyak bentuk intimidasi dan tekanan dari oknum-oknum polisi," ujar Riko.
Ia lantas menyebutkan beberapa nama oknum polisi yang disebut-sebut telah mengintimidasinya. Bahkan ada oknum polisi di Polsek Bantargebang yang mencoba mengintervensi kasus dengan memberikan sejumlah uang kepada saksi yang dibawa Riko.
Tetap Laporkan Dugaan Penggelapan Pajak Perusahaan
Meski mengalami sederet intimidasi bahkan sampai dikriminalisasi, ternyata Riko Pujianto tetap melanjutkan penuntasan dugaan penggelapan pajak perusahaan. "Terkait dugaan penggelapan pajak perusahaan, saya sudah melaporkan ke Dirjen Pajak RI Pusat," tegas Riko.
Hanya saja ia menyayangkan niatnya membongkar dugaan kecurangan yang terjadi justru berakhir membuatnya dikriminalisasi.
"Saya yang tadinya mau membela kepentingan negara dengan membongkar masalah penggelapan pajak, malah saya yang dikriminalisasi oleh oknum-oknum polisi yang ingin meloloskan (pelaku) dari jerat hukum," pungkasnya.
Tanggapan Warganet
Meski kebenaran di balik video ini belum bisa dipastikan, warganet tetap dibuat ikut geram. Apalagi karena Polri dan berbagai oknumnya kerap menimbulkan keresahan selama beberapa waktu belakangan.
"Waduh. Yuk bisa yuk diviralkan! Waktunya nguras WC edisi kesekian milyar..." komentar warganet, mengajak warganet untuk memviralkan kasus ini supaya dapat segera ditangani dengan benar.
"No viral no justice. Yuk ah netizen tugas kita banyak," sambung warganet.
"Laporkan dan kirim videonya ke Kapolri langsung nih, biar oknum nya di cabut!" desak warganet.
"Banyak ya oknum nya," sindir warganet.
"Minta bantuan ke Bang Hotman Paris ... insya Allah akan dibela ..!!!" usul warganet lain.
"Mantep rakyat sekarang bisa pakai platform digital untuk ungkap segala jenis ke dzoliman," timpal yang lainnya.
Sementara beberapa warganet lain menandai akun Instagram pengacara Hotman Paris Hutapea, Kamaruddin Simanjuntak, sampai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar turut memantau kasus ini.