Suara.com - Rekaman pengakuan seorang pria sedang menggegerkan media sosial. Pasalnya pria yang mengaku bernama Riko Pujianto itu merasa telah dikriminalisasi hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Dilihat Suara.com di akun Instagram @majeliskopi08, Riko yang sebelumnya berprofesi sebagai sales di salah satu perusahaan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kronologi Hingga Dikriminalisasi
Riko lantas mengungkap, bahwa ia mengalami penganiayaan dan penyekapan oleh pemilik perusahaan tempatnya bekerja pada 10 Oktober 2020.
"Motif atau alasan beliau melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada saya adalah karena saya bermaksud untuk membongkar dugaan penggelapan pajak yang selama ini dilakukan perusahaan," tutur Riko, dikutip pada Selasa (30/8/2022).
Tentu saja, Riko selaku korban tidak menerima begitu saja penganiayaan dan penyekapan yang dialaminya. Ia pun berniat melaporkan sang atasan kepada pihak berwajib.
"(Tapi) beliau mengajak kami untuk berdamai," ungkap Riko. "Karena saya tidak ingin diajak berdamai, beliau menjadi takut dan melaporkan saya terlebih dahulu di Polsek Bantargebang."
Ya, justru terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan yang juga telah menggelapkan pajak malah melaporkan korban. Hal ini diduga dilakukan demi menutup mulut Riko Pujianto.
"Dengan tuduhan saya melakukan penipuan dan penggelapan di perusahaan," sambung Riko. Padahal, menurutnya, ia tidak pernah melakukan semua poin yang dituduhkan kepadanya.
Baca Juga: 4 Fakta Eks Polwan Ngaku Dipecat Usai Perjuangkan Kebenaran, Begini Respons Kapolres
Mirisnya, laporan tersebut ternyata tetap diproses pihak berwajib. "(Dan bahkan) sekarang saya malah dijadikan tersangka," kata Riko.