Khawatir Timbulkan Gerakan Pasca Kasus Mutilasi yang Libatkan Anggota TNI di Papua, Komisi I Minta Aparat Waspada

Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:07 WIB
Khawatir Timbulkan Gerakan Pasca Kasus Mutilasi yang Libatkan Anggota TNI di Papua, Komisi I Minta Aparat Waspada
Anggota Komisi I Bobby Adhityo Rizaldi. (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menanggapi perihal kasus mutilasi yang dilakukan enam anggota TNI dengan warga sipil di Mimika, Papua. Menurut Bobby, sebaiknya aparat keamanan di sana harus meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi imbas dari tindakan mutilasi tersebut.

Terlebih menurut Bobby, ada satu simpatisan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang ikut menjadi korban.

"Karena walaupun kasus ini seperti kriminal biasa, tapi muatan sipil-militer apalagi ada dugaan keterlibatan anggota/simpatisan KKB, rentan situasi selama proses penegakan hukum ini dilaksanakan, berpotensi adanya info-info yang bisa memicu keresahan publik," kata Bobby saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Di sisi lain, Bobby juga menanggapi perihal tindakan mutilasi yang melibatkan abdi negara. Menurutnya, enam anggota TNI tersebut harus dihukum. Bukan hanya dihukum, tim penyidik harus mendalami kisah di balik terjadinya pembunuhan sadis tersebut.

Baca Juga: 2 Dari 6 Anggota TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Berpangkat Perwira

"Siapa korban ini, yang mau bawa uang untuk membeli senjata AK dan FN, apakah terhubung dengan jaringan KKB? Karena situasi di Mimika sangat rentan ketegangan sipil-militer," tuturnya.

Enam Prajurit TNI Diamankan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa sebanyak enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).

Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.

Baca Juga: 6 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Dua Warga Mimika Papua, Jenderal Andika Beri Perintah Tuntaskan Pengusutan

"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Sebelumnya dilaporkan terdapat dua jasad di kampung Pigapu-Logopon, Mimika pada Sabtu kemarin. Dua jasad itu ditemukan di dua lokasi berbeda dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.

Pada saat ditemukan, hanya terdapat tubuh yang tersisa, sementara kepala dan kakinya belum ditemukan.

"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ujara Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Minggu (28/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI