Suara.com - Kodam Cenderawasih sedang melakukan penyelidikan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang diduga terlibat kasus mutilasi terhadap warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Kini, enam prajurit TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapendam XVII atau Cendrawasih, Letnan Kolonel Kav Herman Taryaman.
“Kasus ini sudah menjadi atensi untuk dilakukan penyelidikan ataupun pendalaman atas adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI,” kata Kapendam dalam rilis tertulis yang diterima Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com.
Berikut in fakta Anggota TNI diduga terlibat pembunuhan sadis mutilasi di mimika.
1. Membunuh 4 orang korban
Korban pembunuhan yang disertai dengan tindakan mutilasi di Mimika itu menewaskan 4 orang warga. Warga tersebut berasal dari Kabupaten Nduga.
2. Membawa jenazah dengan mobil
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memasukkan korban ke dalam enam karung. Selanjutnya, pelaku membawa korban dengan mobil dan membuang mereka.
3. Memisahkan anggota tubuh korban di lokasi yang berbeda-beda
Baca Juga: Jokowi Kembali Kunjungi Papua
Pelaku meletakkan karung berisi bagian tubuh korban ke lokasi yang berbeda yakni di Sungai Pigapu Timika. Polisi juga menemukan bagian tubuh korban dalam waktu yang berbeda. Artinya, keduanya tidak dibuang di lokasi yang sama.