7 Fakta Mengerikan Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:56 WIB
7 Fakta Mengerikan Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika
Ilustrasi Kantong Korban Mutilasi - Anggota TNI diduga terlibat pembunuhan sadis mutilasi di Mimika (Pexel)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kodam Cenderawasih sedang melakukan penyelidikan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang diduga terlibat kasus mutilasi terhadap warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Kini, enam prajurit TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapendam XVII atau Cendrawasih, Letnan Kolonel Kav Herman Taryaman. 

“Kasus ini sudah menjadi atensi untuk dilakukan penyelidikan ataupun pendalaman atas adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI,” kata Kapendam dalam rilis tertulis yang diterima Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com.

Berikut in fakta Anggota TNI diduga terlibat pembunuhan sadis mutilasi di mimika.

Baca Juga: Jokowi Kembali Kunjungi Papua

1. Membunuh 4 orang korban

Korban pembunuhan yang disertai dengan tindakan mutilasi di Mimika itu menewaskan 4 orang warga. Warga tersebut berasal dari Kabupaten Nduga.

2. Membawa jenazah dengan mobil

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memasukkan korban ke dalam enam karung. Selanjutnya, pelaku membawa korban dengan mobil dan membuang mereka.

3. Memisahkan anggota tubuh korban di lokasi yang berbeda-beda

Baca Juga: Kunker Ke Papua, Ini Kegiatan Jokowi dan Ibu Negara Iriana

Pelaku meletakkan karung berisi bagian tubuh korban ke lokasi yang berbeda yakni  di Sungai Pigapu Timika. Polisi juga menemukan bagian tubuh korban dalam waktu yang berbeda. Artinya, keduanya tidak dibuang di lokasi yang sama.

4. Membakar mobil Toyota yang disewa korban

Setelah membuang korban ke sungai, pelaku membakar mobil Toyota Calya yang disewa korban untuk bertransaksi.

5. Anggota TNI AD menjual senjata api

Dugaan sementara faktor adanya pembunuhan yakni jual beli senjata api. Nilai jual senjata api tersebut mencapai angka Rp 250 Juta. Pelaku berpura-pura menjual senjata api jenis AK 47. Korban pun terpancing dan membawa uang Rp 250 juta.

6. Uang Rp 250 dibagi rata

Keesokan harinya, para pelaku berkumpul di gudang milik salah satu pelaku. Mereka membagikan uang Rp 250 juta yang dirampas dari korban.

7. Enam prajurit TNI AD diperiksa polisi militer

TNI AD melalui Sub Detasemen Polisi Militer XVII/C Mimika diketahui tengah memeriksa 6 prajurit TNI AD. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Tatang Sabarna yang terus berkoordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan 6 orang tersebut.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI