7 Fakta Mengerikan Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:56 WIB
7 Fakta Mengerikan Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika
Ilustrasi Kantong Korban Mutilasi - Anggota TNI diduga terlibat pembunuhan sadis mutilasi di Mimika (Pexel)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kodam Cenderawasih sedang melakukan penyelidikan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang diduga terlibat kasus mutilasi terhadap warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Kini, enam prajurit TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapendam XVII atau Cendrawasih, Letnan Kolonel Kav Herman Taryaman. 

“Kasus ini sudah menjadi atensi untuk dilakukan penyelidikan ataupun pendalaman atas adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI,” kata Kapendam dalam rilis tertulis yang diterima Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com.

Berikut in fakta Anggota TNI diduga terlibat pembunuhan sadis mutilasi di mimika.

1. Membunuh 4 orang korban

Korban pembunuhan yang disertai dengan tindakan mutilasi di Mimika itu menewaskan 4 orang warga. Warga tersebut berasal dari Kabupaten Nduga.

2. Membawa jenazah dengan mobil

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memasukkan korban ke dalam enam karung. Selanjutnya, pelaku membawa korban dengan mobil dan membuang mereka.

3. Memisahkan anggota tubuh korban di lokasi yang berbeda-beda

Baca Juga: Jokowi Kembali Kunjungi Papua

Pelaku meletakkan karung berisi bagian tubuh korban ke lokasi yang berbeda yakni  di Sungai Pigapu Timika. Polisi juga menemukan bagian tubuh korban dalam waktu yang berbeda. Artinya, keduanya tidak dibuang di lokasi yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI