5 Fakta Kamaruddin Ngaku Diusir dari Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa yang Terjadi?

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:45 WIB
5 Fakta Kamaruddin Ngaku Diusir dari Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa yang Terjadi?
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjunrak menemui awak media di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak harus gigit jari lantaran mengaku diusir oleh penyidik Bareskrim Polri saat tengah menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Adapun sang pengacara tersebut kala itu hendak turut menyaksikan rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir J yang digelar di TKP yakni kediaman eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Akhirnya, Kamaruddin dan pihaknya harus pulang tanpa berkesempatan menyaksikan reka ulang adegan mendiang putra kliennya.

"Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang," kata Kamaruddin Simanjuntak di TKP.

Baca Juga: Gunakan Pakaian Berbeda dari Tiga Tersangka Lainnya, Begini Penampilan Putri Chandrawathi

Berikut sederet fakta terkait pengusiran Kamaruddin Simanjuntak dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Hanya penyidik yang boleh masuk area rekonstruksi

Kamaruddin dibuat kecewa lantaran diusir dari area TKP pembunuhan Brigadir J oleh pihak penyidik kepolisian. Ia mengaku saat itu dihadang oleh seorang tim penyidik.

Kemudian sosok tersebut menegaskan bahwa hanya pihak penyidik yang boleh masuk ke ruangan TKP. Padahal, Kamaruddin dan timnya telah datang ke TKP sejak pagi hari.

"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik," kata Kamaruddin kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Perankan Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E Dapat Dukungan Dari Netizen: Bongkar

Sayangkan pengacara tersangka boleh masuk

Lebih lanjut, Kamaruddin juga merasa janggal lantaran pengacara dari pihak tersangka boleh masuk ke area rekonstruksi. Berkat hal tersebut, Kamarrudin merasa bahwa pihaknya dimusuhi.

Akhirnya, Kamaruddin memutuskan agar ia dan pihaknya pulang dan melakukan aktivitas lainnya.

"Sementara pengacara dari para tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM boleh. Berarti kami dimusuhi. Dari pada kami dimusuhi, masih banyak kegiatan berharga, lebih baik kami pulang. Toh percuma kami di sini tidak bisa melihat apapun," kata Kamarrudin. 

Sebut sebagai pelanggaran hukum

Tak tanggung-tanggung, pengacara keluarga mendiang Brigadir Yosua tersebut menilai bahwa pengusiran tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius.

"Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga nggak tahu. Dari pada kami hanya duduk saja tidak ada guna nya lebih baik kami pulang," lanjutnya.

Akan laporkan Dirtipidum ke DPR hingga Presiden Jokowi

Terkait dengan pengusiran tersebut, Kamaruddin mengancam akan melaporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke Komisi III DPR RI, Menkopolhukam, bahkan hingga Presiden Joko Widodo. 

"Kami secara resmi akan segera melaporkan (Andi Rian) ini kepada Presiden, kepada Komisi III dan Menko (Polhukam, Mahfud MD)," kata Komarudin kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Rekonstruksi mencakup 78 adegan

Adapun rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) hari ini mencakup 78 adegan pembunuhan dari berbagai lokasi yang pernah disinggahi Yosua dan para tersangka.

"Kegiatan yang direkayasa ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi  kepada wartawan, Selasa (30/8/3/2022).

Rincian 78 adegan tersebut meliputi:

  1. Lokasi tempat singgah Sambo di Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022.
  2. Lokasi rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.
  3. Lokasi rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 adegan.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI