Dalam video tersebut hanya ada penjelasan dari Kapolri Listyo Sigit pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri.
Pada momen tersebut, Kapolri Listyo Sigit yang menerangkan kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J.
Pada potongan video tersebut, juga ada momen ketika Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang turut memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video mengenai mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang mengamuk saat persidangan adalah hoaks.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.